Nasional

Awasi BANSOS, Kemenag Gandeng BPKP

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Kementerian Agama.

“Dalam Kemenag, Bansos mempunyai permasalahan yang rumit dengan anggaran yang besar. Wajar jika banyak orang tertarik. Untuk itu, terima kasih atas bantuan BPKP atas ditandatanganinya kerja sama ini,” terang Sekjen Kemenag yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam saat memberi sambutan dalam Penandatanganan Berita Acara Hasil Review BPKP atas Belanja Bansos pada Kemenag Tahun 2014.

Sebagaimana diketahui, BPKP merupakan lembaga Pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan berupa audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN, serta pendidikan dan pelatihan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan BPKP dilaporkan kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.

Terkait penandatangan MoU ini, Nur Syam mengatakan bahwa BPKP perlu memperjelas definisi Bansos. Menurutnya, tidak semua Bansos mempunyai resiko sosial. Bantuan untuk madrasah, pesantren dan masjid misalnya, lanjut Nur Syam, tidak mengandung resiko sosial. “Apakah hal ini masih dinamakan bansos atau tidak, semoga setelah penandatanganan ini, BPKP memberi gambaran yang jelas kepada kita, tentang mana yang bansos, mana yang bukan bansos. Hal ini sangat penting untuk kita cermati, karena akun-akun yang kita gunakan saat ini sering tumpang tindih,” tambah Nur Syam.

“Dengan adanya pendampingan dan bimbingan ini, akan membuka mata hati kita, tentang perlunya pemetaan yang jelas antara bansos, hibah, dan tupoksi. Mari, kita manfaatkan kehadiran BPKP untuk melakukan ini semua, agar 2015 nanti, tidak ada lagi kesalahan,” tambahnya.

Nur Syam menyoroti adanya Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang berbeda-beda antara satu direktorat dengan direktorat lainnya. Nur Syam berharap agar ke depan bisa dibuat SIM BANSOS terpadu yang bisa dirumuskan bersama, sehingga lebih mudah dalam melakukan evaluasi, monitoring dan lain sebagainya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Bidang POLSOSKAM, Binsar H Simanjuntak, mengatakan bahwa kerja sama ini sesuai dengan permintaan Menkeu dan arahan Presiden. Selain itu, ada juga surat dari KPK terkait kajian KPK terhadap Bansos di sejumlah kementerian/lembaga.

“Kami melaksanakan tugas seperti ini di 11 kementerian/lembaga. Apa yang kami lakukan ini, menggunakan kriteria yang disepakati antara BPKP dan Kemenkeu, di mana, kementeraian yang bersangkutan sudah diberitahu. Selain juga sebagai salah satu dasar kami, ketika kita ditagih sama KPK,” terang Binsar Simanjuntak.

Binsar Simanjuntak mengaku bahwa BPKP siap bekerja sama dan membantu Kementerian Agama terkait dengan program Bansos. Menurutnya, kerja sama ini memang berorientasi pada pencegahan kesalahan dalam penyaluran Bansos. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, Binsar mengaku sangat berharap masukan dari para pejabat Kemenag.

Berita Acara Hasil Review BPKP atas Belanja Bansos pada Kemenag Tahun 2014 ini ditandatangani oleh Sekjen Kemenag, Nur Syam dan Deputi BPKP Bidang POLSOSKAM, Binsar H Simanjuntak. Selain itu, penandatangan kerja sama ini juga dilakukan oleh Pgs Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Dirjen Bimas Kristen, Oditha Rintana Hutabarat, dan Dijen Bimas Khatolik Ensabius Binsasi. (g-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua