Nasional

Balitbang Kemenag Teliti Efektivitas Program Bimbingan Manasik Haji

Menag terima Tim Peneliti Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang akan meneliti Efektivitas Bimbingan Manasik pada Haji Reguler dan Haji Khusu

Menag terima Tim Peneliti Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang akan meneliti Efektivitas Bimbingan Manasik pada Haji Reguler dan Haji Khusu

Jakarta (Kemenag) --- Tahun ini, Balitbang-Diklat Kementerian Agama akan kembali melakukan penelitian terkait penyelenggaraan ibadah haji. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar hasil penelitiannya bernilai manfaat yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan, juga bagi jemaah haji.

“Penelitian ini diharapkan ada manfaanya. Kita mengkaji untuk sesuatu yang dapat ditindaklanjuti. Jangan kita punya temuan seterusnya tidak ditindaklanjuti,” kata Menag usai melihat paparan desain penelitian yang akan dilakukan Tim Peneliti Balitbang-Diklat, di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu(25/07).

Penelitian ini akan mengukur efektivitas program bimbingan manasik pada haji reguler dan haji khusus. Lokus penelitian dilakukan di Arab Saudi selama penyelenggaraan ibadah haji. Balitbang-Diklat akan menerjunkan tidak peneliti, yaitu: Abdul Jamil, Fauziah dan Selamet. Tim ini akan dimonitoring oleh dua pengawas (Muharram Marzuki dan Abdul Rahman Mas’ud), ditambah satu tenaga tambahan. Sebelumnya, Balitbang-Diklat juga pernah melakukan penelitian seputar penyelenggaraan haji, yaitu pada tahun 2010, 2014, dan 2015.

Kepala Pusat Penelitian Kehidupan Keagamaan Muharam Marzuki mengatakan, selama ini evaluasi penyelenggaraan ibadah haji lebih terfokus pada persoalan layanan fisik dan administratif manajemen. “Sejauh ini belum ada riset yang mengevaluasi, apakah jemaah haji dapat menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam atau tidak. Inilah yang menjadi objek penelitian tim,” kata Muharam Marzuki.

Menurutnya, masalah yang akan diteliti terkait pengetahuan dan praktik pelaksanaan ibadah jemaah haji, dan bagaimana persepsi mereka terhadap bimbingan manasik haji yang dilakukan Kankemenag-KUA (Kantor Urusan Agama), KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) regular, TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia), dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Mengunakan metodologi kuantitatif yang didukung dengan kualitatif, penelitian ini akan mengambil sampel dari 400 jemaah haji reguler dari 40 kloter, serta 400 jemaah haji khusus dari 40 PIHK. Desain sampling yang digunakan adalah sampel secara acak (cluster random sampling) dengan primay sampling unit (PSU) adalah kloter.

Muharam menambahkan, penelitian ini akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan bagi pembinaan jemaah, baik yang dilakukan KUA maupun KBIH.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua