Nasional

Bimas Buddha Ajak Pengurus Kelola Tempat Ibadah Secara Terbuka

Jakarta (Kemenag) --- Pengelolaan tempat ibadah saat ini menjadi salah satu isu penting. Umat berharap rumah ibadah dapat ditata dan dikelola dengan baik.

Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Supriyadi mengaku sering mendapat laporan terkait tata kelola rumah ibadah, utamanya berkenaan asset dan tindakan yang dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan kehidupan beragama.

Karenanya, Supriyadi mengajak para pengurus untuk mengelola tempat ibadah umat Buddha dengan baik dan terbuka. Pesan ini disampaikan Supriyadi saat menjadi pembicara pada kegiatan Peningkatan Manajemen Rumah Ibadah yang diselenggarakan Bimas Buddha di Jakarta, Rabu (26/04).

Menurut Supriyadi, penataan tempat ibadah Agama Buddha perlu dilakukan. Dia berharap, tempat ibadah bukan hanya menjadi tempat sembahyang, tetapi juga untuk pemberdayaan umat. Dengan begitu, umat akan merasakan manfaat tempat ibadah. Hal itu akan memotivasi umat untuk selalu datang ke tempat ibadah.

Tempat ibadah, kata Supriyadi, harus dikelola untuk kepentingan umat jangan sampai tempat ibadah terkesan hanya dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang. "Pengelolaan rumah ibadah yang dilakukan bersama-sama dan transparan lebih baik, sehingga semuanya baik pengurus maupun umat akan mendapat kemajuan bersama dalam mewujudkan umat Buddha Indonesia yang sejahtera," tegas Supriyadi.

Sebagai upaya penataan, Ditjen Bimas Buddha akan melakukan perubahan peraturan pendataan tempat ibadah. Semua tempat ibadah Agama Buddha akan diberi nomor registrasi. Saat ini, lanjut Surpiyadi, Bimas Buddha sedang merancang sistem berbasis aplikasi yang ditargetkan akan berjalan pada tahun ini.

Senada dengan itu, Kasi pada Subdit Kelembagaan Dit Urpendik Wohni selaku penyelenggara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan pelayanan kehidupan. Para peserta akan diberi wawasan kebangsaan, termasuk kewaspadaan terhadap potensi-potensi negatif yang dapat menimbulkan paham radikalisme berkembang di tempat ibadah. Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Kementerian Pertahanan RI.

Selain wawasan kebangsaan, peserta juga diberi penguatan tentang kewirausahaan dengan narasumber dari Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI kelompok Kerja Koperasi dan UKM. Ke depan, tempat ibadah tidak hanya menjadi tempat sembahyang saja, tetapi juga sentral pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini salah satunya seperti yang telah dilakukan oleh Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) di Jepara dan Temanggung.

Acara yang diselenggarakan dari tanggal 26 - 28 April 2017 ini dibuka Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Supriyadi. Ikut mendampingi, Kasubdit Kelembagaan Parwardi dan Kasubdit Penyuluhan. Hadir 150 orang romo ramani pengurus Vihara dari seluruh Indonesia. (dbb/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua