Nasional

Bina Pegawai Kemenag Bali, Menag Ingatkan Guyonan Gus Dur

Denpasar (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bahwa pertama kali dilantik menjadi Menag, yang terngiang dalam benaknya adalah guraun Gus Dur bahwa Kementerian Agama itu seperti pasar, semuanya ada kecuali agama itu sendiri.

“Gus Dur pernah berseloroh, Kementerian Agama itu seperti pasar. Semua hal ada. Hanya satu yang tidak ada. Apa itu Gus? Yang tidak ada dalam Kemenag, ya agama itu sendiri,” demikian dikisahkan Menag saat memberikan sambutan pada pembinaan pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (21/02).

Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya, Kakanwil Kemenag Provinsi Bali A.A. Gd. Muliawan, Kakankemenag kabupaten/kota se-Bali, Kepala KUA se-Bali, Kepala madrasah, Rektor IHDN Denpasar, serta para pejabat eselon III, IV, dan aparatur Kanwil Kemenag Bali.

Meski gurauan, lanjut Menag, tapi hal ini mengandung pesan yang sangat mendalam. Bahkan, Menag mengaku bahwa baginya, pesan Gus Dur tersebut merupakan sebuah pukulan yang luar biasa karena kementerian yang mempunyai sejarah panjang dan menyandang kata agama, justru dinilai “kehilangan” aspek agamanya.

“Jika kita tidak bertindak, maka sakitnya itu di sini, bapak ibu,” urai Menag sembari meletakkan tangan di dadanya.

Dikatakan Menag bahwa tidak ada pilihan lain kecuali harus berubah ke arah yang lebih baik. Menag tidak mau masyarakat Indonesia yang terkenal religius justru memandang sebelah mata terhadap Kementerian Agama. Sebagai pondasi perubahan tersebut, Kemenag telah mencanangkan lima nilai budaya kerja, yaitu: integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan.

Di hadapana aparatur Kemenag Bali, Menag mengingatkan bahwa kementerian yang dipimpinnya itu berbeda dengan instansi lainnya. Kemenag mempunyai ciri dan misi tersendiri, seiring adanya kata agama yang melekat. Menurutnya, agama merupakan sesuatu yang sakral, sentral, strategis dalam banyak hal, dalam kehidupan bermasyarakat, bahkan dalam pemerintahan dan berbangsa-negara.

Menag menyatakan bahwa pencanangan lima nilai budaya kerja merupakan langkah awal atau pondasi dalam melakukan perubahan Kemenag. Langkah selanjutnya adalah membangun sistem, agar apa yang diperjuangkan, bisa diimplentasikan. “Untuk itu, diperlukan regulasi atau peraturan dan mekanisme jelas,” tegas Menag.

Dalam konteks ini, lanjut Menag, maka segala hal yang sudah baik akan terus dijaga dan dipertahankan. Lebih dari itu, seluruh aparatur Kemenag juga dituntut terus melakukan inovasi dan kreasi agar dapat menghadirkan hal-hal baru yang lebih baik dan bermaslahah. (G-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua