Nasional

BPHI Membantu Pemerintah Arab Saudi

Madinah (Pinmas) – Keberadaan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Mekkah, Madinah dan jeddah dinilai membantu pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan bagi jemaah yang menunaikan ibadah haji khususnya jemaah haji Indonesia. Demikian dikatakan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdurrahmad Mohammad Fachir saat meninjau pelaksanaan operasional penyelenggaraan ibadah haji di Madinah, Kamis (11/9).

“Pertama, keberadaan BPHI membantu pemerintah Arab Saudi sendiri untuk memberikan pelayanan, artinya meskipun ini tanggungjawab secara umum adalah pemerintah Arab Saudi, tapi kita memberi dan mendukung pelayanan itu sehingga meringankan,” terang Fachir kepada wartawan MCH yang menemuinya di Masjid Bir Ali.

Kedua, Fachir menegaskan bahwa yang jelas jemaah betul-betul merasakan pelayanan yang baik karena dari sisi komunikasi kenyamanan dan layanan.

“Saya melihat itu sangat bermanfaat, keberadaannya sangat dirasakan oleh jemaah,” ujarnya.

Ditambahkan Fachir, BPHI membantu pemerintah Saudi, paling tidak untuk mengurangi beban kalau umpamanya kita bisa tangani sendiri. Bahwa kemudian ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuh, kita memaklumi, ada kewaspadaan supaya bangunannya betul-betul memenuhi peryaratan, kita juga maklum. Tapi kita juga harus dimaklumi bahwa ini sementara sifatnya.

“Ini adalah bagaimana memenuhi persyaratan, sementara ini kalau pasiennya banyak, kita rujuk ke rumah sakit di Arab saudi, kita dengan senang hati membantu karena itu bisa memberikan kenyamanan kepada jemaah,” ujar Fachir.

Fachir juga mengatakan bahwa banyaknya jemaah yang sakit menjadikan Balai Pengobatan Haji sangat penting, mengapa penting karena menurutnya BPHI memberikan pelayanan kesehatan, kesehatan itu tidak hanya fisik tapi juga psikis/kejiwaan.

“Tadi Saya di BPHI, Saya menemukan setidaknya ada tiga jemaah yang menderita penyakit dimensia. Selain perlu ada penanganan khusus tetapi juga kebijakan khusus,” ujar Fachir.

Kebijakan khusus lanjut Fachir misalnya bagaimana dari segi syariatnya. Dari segi syariatnya, ujar Fachir, orang yang ahli di bidang itu yang harus bicara, tetapi pada saat yang sama kita juga memaklumi niat orang sejak awal yang sudah lama ingin menunaikan ibadah haji, apakah dengan dibadalkan.

“Kita harus melihat itu dari berbagai aspek, jadi harus dibicarakan bersama-sama,” kata Fachir. (dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua