Nasional

BPK Segera Laporkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2017 ke Presiden

Menag Lukman Hakim (tiga dari kanan) berfoto bersama Menkeu, Ketua BPK usai acara exit meeting dan KHP LKPP (Foto: Sugito)

Menag Lukman Hakim (tiga dari kanan) berfoto bersama Menkeu, Ketua BPK usai acara exit meeting dan KHP LKPP (Foto: Sugito)

Jakarta (Kemenag) --- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 akan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan DPD pada 21 Mei 2018 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua BPK usai mendengar paparan tanggapan pemerintah atas konsep hasil pemeriksaan (KHP), asersi final LKPP tahun 2017, serta exit meeting pemeriksaan LKPP tahun 2017 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Moermahadi Soerja Djanegara, tindak lanjut perbaikan LKPP tahun 2017 paling lambat pada 15 Mei 2018 disertai asersi final LKPP tahun 2017 yang telah disempurnakan bersama surat representasi pemerintah.

"Semoga pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang lebih baik," kata Moermahadi Soerja di Audiotorium Lantai II Gedung Tower BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/05).

Tampak hadir juga, sejumlah menteri kabinet kerja, di antaranya: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan, Menteri ESDM dan Menteri Pertahanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penyampaian tanggapan pemerintah atas konsep laporan hasil pemeriksaan LKPP tahun 2017 dan exit meeting pemeriksaan BPK tahun 2017 mengatakan, kualitas LKPP tahun 2017 telah mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Tangapan pemerintah yang disampaikan Menkeu meliputi, temuan TAE dan transaksi timbal balik, pengelolaan kas pada K/L, barang milik negara, utang/piutang terkait HJE BBM, realiasi dan pertangungjawaban belanja subsidi, dana alokasi khusus, kontraktor kerja sama, defisit dana jaminan sosial, serta pengelolaan PNBP dan piutang pada K/L.

Menurut Menkeu, LKPP yang disampaikan merupakan konsolidasi dari LKBUN dan seluruh LKKL. Penyusunan LKPP tahun 2017 juga telah mengunakan sistem aplikasi terintegrasi.

"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK atas rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan negara," kata Menkeu.

"BPK berperan aktif membantu pemerintah dalam mewujudkan tatakelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui pemberian rekomendasi dan pendapat," sambung Sri Mulyani.

Sejumlah pejabat Kemenag yang hadir dalam gelaran tersebut diantaranya, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Ortala.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua