Nasional

Buka Musrennas, Menag Minta Seluruh Program Kemenag Berdasarkan Pendekatan Bottom Up

Menag Lukman Hakim menyampaikan arahan pada peserta Musrennas Kemenag 2018 di Bogor. foto; gito

Menag Lukman Hakim menyampaikan arahan pada peserta Musrennas Kemenag 2018 di Bogor. foto; gito

Bogor (Kemenag) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar seluruh program Kementerian Agama dilakukan betul-betul berdasarkan pendekatan dari bawah (Bottom Up), bukan pendekatan dari atas (top down). Karena selama ini dan kita akui bersama, ujar Menag, kita semata hanya sebagai pelaksana saja, yang merumuskan siapa, kita tidak tahu.

“Kebiasaan kita hanya copy paste,” ujar Menag saat membuka Musyawarah Perencanaan Nasional (Musrennas) Kementerian Agama Tahun 2018 di Bogor, Selasa (13/03).

Musrennas yang akan berlangsung selama 3 hari, 13-15 Maret 2018, diikuti oleh 374 peserta dari lingkungan unit eselon I pusat, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, serta sejumlah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Dikatakannya, pemerintah saat ini betul-betul ingin menegaskan pendekatan money follow program, anggaran itu harus betul sesuai dengan programnya, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat kita, bukan disusun berdasarkan keinginan kita sebagai pelaksana.

“Pendekatan bottom up merupakan hal mendasar. Maka di tahun 2019 nanti, seluruh program harus berdasar kebutuhan riil,” ucapnya.

Oleh karenanya, Menag menandaskan, sebagai perencana justru harus jadi pengarah atau mengarahkan, yang menentukan apa kegiatan yang akan dilakukan.

“Karena kita (perencana) adalah orang yang setidaknya berdasarkan asumsi dan pengalaman, kita yang paling tahu kebutuhan masyarakat. Karena mengelola kebutuhan masyarakat kita, logikanya kita yang paling tahu kebutuhan masyarakat sekeliling kita. Itu keunggulan bottom up, jadi bukan keinginan pelaksana, tapi wujud upaya solusi dari persoalan riil masyarakat kita,” tandas Menag.

Dalam kesempatan tersebut Menag menyampaikan pesannya, dalam membuat perencanaan harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kita.

“Jadi kuasai betul RPJMN, yang lalu kemudian diturunkan jadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan lalu kita miliki renstra Kementerian Agama, tiga besaran ini jadi acuan bersama,” katanya.

Tampak hadir, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Sekjen Kemenag Nur Syam, Kabalitbangdiklat Abdurrahman Mas’ud, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya, dan sejumlah pejabat eselon II pusat.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua