Nasional

Buka Rakernas Baznas, Menag: Zakat Instrumen Penting Memoderasi Kesenjangan Sosial Ekonomi

Menag memberi dalam Rekernas Baznas 2018 di Denpasar Bali (Foto: Pujiyanto)

Menag memberi dalam Rekernas Baznas 2018 di Denpasar Bali (Foto: Pujiyanto)

Denpasar (Kemenag) --- Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2018 di Denpasar Bali. Menag mengatakan bahwa peran organisasi pengelola zakat sangat singnifikan untuk menggerakkan potensi dana sosial keagamaan. Zakat bisa dikelola sebagai bagian dari ikhtiar penangulangan kemiskinan dan mitigasi masalah sosial di Indonesia.

"Zakat adalah jantung filantropi Islam untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial ekonomi di tengah kehidupan bangsa," kata Menag di Denpasar, Rabu (21/03).

Menurut Menag, kegiatan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dilakukan Baznas di seluruh Indonesia dari waktu ke waktu berkontribusi penting dalam memperkuat pembangunan kesejahteraan rakyat dan mendukung misi Kementerian Agama.

"Khususnya misi meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, kualitas pendidikan keagamaan dan kualitas kerukunan antar umat beragama," ujar Menag.

Turut mendampingi Menag dalam Rekernas Baznas yang mengusung tema, 'Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional' ini, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kakanwil Kemenag Bali dan Rektor IHDN Denpasar.

Menag menambahkan, upaya dan langkah-langkah pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mengembangkan gagasan 'moderasi agama' perlu disinkronkan dan sinergikan dengan moderasi kesenjangan sosial ekonomi agar mencapai hasil yang diharapkan. Moderasi agama bukan entitas yang berdiri sendiri dan berjalan sendiri, tetapi beririsan dengan entitas lain seperti kesejahteraan ekonomi dan ketahanan mental spritual.

"Salah satu instrumen yang sangat penting untuk memoderasi kesenjangan sosial ekonomi ialah potensi dana sosial keagamaan, khususnya zakat, infak, sedekah dan wakaf," tuturnya.

Menag menegaskan, gerakan zakat yang bersifat massif dan inklusif memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. "Saya berharap Rakernas Baznas ini mampu melahirkan keputusan dan resolusi yang memperkuat gerakan zakat di Tanah Air," harapnya.

Rekernas Baznas 2018 akan berlansung selama tiga hari hingga 23 Maret 2018. Rakernas ini diikuti sekitar 625 peserta se-Indonesaia yang berasal dari Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan kabupaten/kota.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua