Nasional

Dalam Lima Tahun, Semua Prodi Buddha Ditargetkan Terakreditasi B

Palangkaraya (Kemenag) --- Plt Ditjen Bimas Buddha Nur Syam menargetkan dalam lima tahun ke depan seluruh program studi (prodi) pada Pendidikan Tinggi Agama Buddha (PTAB) sudah terakreditasi B. Hal ini disampaikan Nur Syam saat menjadi pembicara pada Pembinaan Tenaga Pendidik untuk Kerukunan Umat Beragama yang digelar Bimas Buddha Kanwil Kemenag Kalteng.

Menurut Nur Syam, saat ini ada 28 prodi di PTAB. Namun demikian, baru ada 16 prodi yang rerkareditasi atau 57,14%. "10 prodi dengan nilai akreditasi C, 5 prodi nilai B, sementara baru 1 prodi yang memperoleh nilai akrediasi A," ujarnya di Palangkaraya, Sabtu (25/03).

"Dalam 5 tahun ke depan, seluruh program studi ditargetkan telah terakreditasi minimal B," tambahnya.

Nur Syam mengatakan, di Indonesia saat ini terdapat 14 PTAB, yaitu: dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) dan 12 Sekolah Tinggi Agama Buddha Swasta. Bimas Buddha selama ini telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka peningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran di PTAB, antara lain:

Pertama, melakukan program sertifikasi dosen. Pada tahun 2014 misalnya, sebanyak 36 orang dosen agama Buddha telah tersertifikasi sebagai dosen profesional Pendidikan Agama Buddha.

Kedua, memberikan bantuan penelitian ilmiah kepada dosen serta memberikan bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan kepada 45 dosen untuk pendidikan S2 dan 4 orang dosen untuk peningkatan kualifikasi pendidikan S3.

"Para pendidik yang sudah master, cepat jangan ragu ngambil S3, doktor. Kalo tenaga pendidik kita sudah banyak yang S3, akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan kita," pesan Nur Syam.

Selain itu, Bimas Buddah juga telah menjalin kerjasama dengan International Association Buddhist University sejak tahun 2008 untuk pengembangan PTAB di Indonesia. selain itu, kejasama juga dilakukan dengan Mahaculalongkron University Thailand sejak tahun 2012 dengan tujuan pengembangan kualitas perguruan tinggi agama Buddha.

Tidak hanya bagi para dosen PTAB, kebijakan peningkatan kualitas tenaga pengajar juga diberlakukan bagi para guru agama Buddha. Kebijakan itu menurut Nur Syam antara lain berupa pemberian bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan kepada 556 guru agama Buddha yang terdiri dari 369 guru untuk peningkatan kualifikasi pendidikan S1, dan 187 guru untuk pendidikan S2.

Di samping itu, program msertifikasi guru dalam jabatan juga dilakukan kepada 1.014 guru pendidikan agama Buddha, dan 15 di antaranya mendapat tugas tambahan sebagai pengawas pendidikan agama Buddha.

Kegiatan pembinaan ini diikuti para tenaga pendidik agama Buddha se-Kalimantan Tengah. (zemi/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua