Nasional

Direktur GTK Terima Kunjungan Peserta Diklat Guru Mapel

Jakarta (Kemenag). Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menerima kunjungan peserta Diklat Guru Mata Pelajaran (Mapel) pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS). Kunjungan ini merupakan bagian dari Orientasi Lapangan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur GTK Madrasah, Suyitno menyampaikan program-program yang sedang dan akan berjalan di Direktorat GTK. Menurutnya, saat ini Kemenag melalui Direktorat GTk madrasah sedang menjalankan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

“Tiga hal yang menjadi konsen PPKB, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif,” terang Suyitno di Jakarta, Selasa (29/8).

Dikatakan Suyitno, publikasi ilmiah dimulai dengan karya ilmiah. Ada dua macam karya ilmiah yaitu layak dipublikasi dan tidak. Menurutnya, untuk guru, publikasi ilmiahnya harus dipublikasikan sesuai dengan Permenpan no 25, yang juga merupakan desain PPKB. Makanya perlu membuat karya ilmiah yang standar.

“Bagi guru publikasinya sesuai dengan apa yang diajarkan dikelas, atau yang disebut dengan penelitian tindakan kelas,” ujaranya.

Terkait karya ilmiah, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan bahwa karya ilmiah itu berbasis empat hal. Pertama Nesenuble (terukur) baik metodologi, sampling. Kedua merk yaitu bersiapat elestis atau flaxible. Ketiga rasional. Keempat kuantitatif.

Saat ini, lanjut Suyitno, banyak karya ilmiah guru tidak banyak yang lulus, karena salah satunya plagiasi. Menurutnya, ini merupakan permasalahan besar.

"Inilah yang banyak membuat para guru tidak lulus. Ke depan jika ini terjadi akan dipanggil Kabid Madrasah dan diperingatkan guru tersebut jika tidak bisa tidak dibolehkan mengajukan lagi selanjutnya,” tegasnya.

Suyitno juga meminta guru untuk saling silaturahmi antar guru. Selama ini, katanya, pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tidak diperhatikan. Menurutnya, dengan adanya MGMP, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) bisa dimaksimalkan.

“MGMP itu diakui oleh Kankemenag. Legal disahkan oleh Kankemenag, yang terlihat dari kegiatannya berkelanjutan. Jika dia lebih baik dan bisa bekumunikasi maka bisa bekerjasama dengan Diknas bahkan kerja sama dengan luar negeri,” terang mantan Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang.

Tampak hadir mendampingi Direktur GTK Madrasah, Kasubdit Bina GTK Raudlatul Athfal (RA) Nanang Fathurrahman.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua