Nasional

Dirjen Pendis: Transformasi PTAI adalah Amanah Negara

Jakarta (Pinmas) --- Salah satu program Kementerian Agama pada tahun 2015 adalah mentransformasi beberapa Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Transformasi itu dilakukan misalnya dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Disinggung tentang makna transformasi ini, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa transformasi adalah amanah negara yang harus diemban oleh PTAI dengan penuh tanggung jawab. “Transformasi itu berarti negara memberikan amanah yang lebih besar, mandate yang lebih besar kepada PTAI untuk diemban sehingga komitmen untuk maju, berkontribusi, dan menjalankan amanah harus lebih besar,” demikian penjelasan Kamaruddin Amin dalam kesempatan diskusi pada salah satu radio nasional, Jakarta, Selasa (09/12) malam.

Menurutnya, Pendidikan Islam mempunyai fungsi yang fundamental. Sebab, Negara berharap pendidikan Islam, salah satunya PTAI, bisa menjadi vocal point gerakan pemikiran Islam Indonesia untuk merespon modernisasi, globalisasi, perubahan sosial dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam. “PTAI berfungsi sebagai cultural broker, bisa menjadi mediating structure untuk menyongsong perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dan modernisasi dengan tetap berada pada bingkai keislaman,” kata guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Peran PTAI fundamental, lanjut Kamaruddin, karena PTAI juga diharapkan dapat melahirkan kelas menengah terdidik sebagai bagian dari critical mass untuk membentuk civil society masyarakat madani yang demokratis. “Ini sudah diperankan oleh PTAI dan harus dipertahankan dan dikembangkan lagi,” ujarnya.

“Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dan pada saat yang sama dianggap sebagai negara paling demokratis terbesar ketiga di dunia,” tambahnya.

Transformasi Content atau Context

Disinggung apakah transformasi itu terkait penguatan internal PTAI itu sendiri (content) atau perluasan peran dalam menjawab tantangan zaman (context), Kamaruddin menjelaskan bahwa transformasi ini berorientasi pada keduanya. Dengan transformasi ini, lanjut Kamaruddin, maka PTAI yang tadinya hanya diberi kewenangan uuntuk mengelola pendidikan tinggi bidang agama, mandatnya akan diperbesar sehingga bisa membuka fakultas umum.

“11 UIN yang kita miliki sekarang tidak hanya diberi amanah negara untuk mengajarkan ilmu agama, tapi juga ilmu umum seperti kedokteran, saintek, informatik, teknik, sipil arsitek, dan seterusnya,” jelasnya sambil menjelaskan bahwa transformasi ini diharapkan akan mengarah pada integrasi ilmu pengetahuan.

Namun demikian, Kamaruddin memastikan bahwa transformasi ini tidak berarti meninggalkan kajian keislaman yang menjadi tugas utama PTAI. “Transformasi tidak berarti meninggalkan kajian keislaman, apalagi kajian keislaman klasik yang menjadi tugas utama pendidikan Islam,” kata Kamaruddin.

“Tugas fundamental PTAI adalah mempertahankan keberagamaan umat Islam Indonesia. Ini misi yang harus selalu diingat. Kita tidak pernah menomorduakan kajian Islam,” tandasnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua