Nasional

Dirjen PHU: Jangan Terburu-buru Putuskan Moratorium Haji

Jakarta (Pinmas) - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Slamet Riyanto, mengatakan usulan penghentian sementara (moratorium) pendaftaran calon jemaah haji Indonesia perlu dikaji secara seksama. "Jangan terburu-buru memutuskan itu," kata Slamet saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 6 Maret 2012. Menurut Slamet, manfaat dan mudarat moratorium haji perlu dikaji secara mendalam. "Sampai saat ini, saya belum melihat dampak positif moratorium," katanya.

Adapun dampak negatif moratorium yang bisa diramalkan, menurut Slamet, adalah penumpukan jemaah calon haji. Jika pendaftaran dan pengiriman jemaah haji dibuka lagi, "Akan membludak," ujar Slamet. "Itu justru akan membuat repot pemerintah." Slamet menambahkan, ibadah haji hanya boleh dihentikan pada masa perang. Di masa damai seperti saat ini, ibadah haji mestinya bisa terus dilaksanakan. "Masak mau ibadah saja dihalang-halangi," kata dia.(tempo)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua