Nasional

Dirjen PHU: Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 83 Persen

Jakarta(Pinmas) - Tingkat kepuasan jemaah haji terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/ 2011 M sebesar 83 persen berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan hal itu berarti perbaikan pelayanan haji mengalami kemajuan. Mengalami kemajuan karena hasil survei BPS sebelumnya berkisar pada 80 persen tingkat kepuasan jemaah haji, kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto pada Rapat Koordinasi Haji, di Jakarta, Rabu (29/2). Dirjen PHU mengatakan hal itu di hadapan para peserta rapat koordinasi haji.

Hadir para pejabat dari Kementerian Perhubungan, Kesehatan, Agama dan para pemangku kepentingan lainnya. Slamet mengatakan, pihaknya terbuka dengan siapa pun dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hadir pula Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna. "Kita terbuka, kepada siapa pun. Termasuk, belum lama ini, saya didatangi ICW dan lembaga swadaya antikorupsi. Mereka minta data, kita berikan," ujar Slamet menjelaskan. "Sayangnya, setelah memadukan data dan data yang dimiliki mereka tak tepat, tidak bicara lagi kepada publik," ujarnya. Terkait dengan pelayanan jemaah, ia mengatakan, memperoleh data hasil survei itu dari bocoran. Tapi jika diumumkan secara formal pun pasti mengalami perbaikan.

Pasalnya, hal tersebut bisa dilihat dari makin baiknya pemondokan haji di Mekkah (dekat Masjidil Haram, 93 persen) atau sebanyak 186.930 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia. Demikian pula di Markaziah, Madinah, dekat dengan Masjid Nabawi 100 persen. Terkait dengan rencana jemaah haji tua diprioritaskan pemberangkatannya pada musim haji mendatang, Slamet mengakui hal itu pelaksanaannya tidak mudah. Pasalnya, sekitar 47,7 persen saja pada tahun lalu yang berusia tua menimbulkan persoalan dengan kesehatannya. Belum lagi jika dilihat pendidikannya, kebanyakan pendidikan sekolah dasar dan memiliki resiko kesehatan. Jika itu diprioritaskan jemaah usia lanjut, tentu mereka minta tanaga pendamping sehingga bisa menyisihkan calon haji lainnya dalam daftar keberangkatan jemaah haji.

Karena itu, ia minta hal ini dicermati betul sehingga tak mencederai rasa keadilan bagi jemaah haji. Diakui pula penentuan BPIH, atau biaya penyelenggaraan ibadah haji, selalu menemui persoalan. Sebab, penentuannya harus dibicarakan dulu dengan DPR yang memakan waktu lama. Di sisi lain, proses pembuatan paspor dan visa harus dikerjakan lebih awal, katanya. Pemerintah Arab Saudi, kata Slamet, sekarang memperketat pemberian paspor. Hal ini terkait dengan tenaga kerja di negara itu yang kerap menimbulkan persoalan bagi kedua negara. Untuk menghindari itu, maka setiap proses pembuatan paspor dan pembatalannya harus disertai bukti kuat.(ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua