Nasional

Hadiri Rakerwil Kanwil Jabar, Sekjen Kupas Kebijakan Program Kemenag 2018

Sekjen Nur Syam mengupas program Kerja Kemenag saat menjadi pembicara Rakerwil Kemenag Jawa Barat (foto: boy)

Sekjen Nur Syam mengupas program Kerja Kemenag saat menjadi pembicara Rakerwil Kemenag Jawa Barat (foto: boy)

Bekasi (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menghadiri Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 yang dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Didapuk sebagai pembicara pertama pada Raker yang mengangkat tema: Lebih Dekat dan Ikhlas Melayani untuk Mewujudkan Integritas tersebut, Sekjen mengupas Kebijakan Program Kemenag Tahun 2018.

Mengawali presentasinya, Sekjen menjelaskan situasi eksternal, di mana, 2018 ditengarai sebagai tahun politik.

"2018 adalah tahun politik. Ada 176 pilkada, setahun kemudian, ada Pileg dan Pilpres. Sebagai ASN, kita harus netral," terang Sekjen di Bekasi, Rabu (07/02).

"Diperkirakan akan ada kerawanan sosial. Yang bisa jadi disebabkan sisa konflik Pilpres dan pilkada sebelumnya. Belum lagi maraknya berita hoaks di medsos yang minim literasi dan juga perang opini. Hal ikhwal tentang sentimen agama, juga harus kita perhatikan. Politisasi agama juga. Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan, peran dan fungsi Kemenag juga semakin tinggi," imbuhnya.

Sekjen lalu menjelaskan kemungkinan Kemenag bekerja sama dengan organisasi kemitraan, baik swasta maupun pemerintah, dalam maupun luar negeri. "Kita punya kegiatan prioritas. Itu yang harus kita dahulukan, bagaimana agar anggaran, target, prioritas dan implementasi bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutur Sekjen sembari menjelaskan 12 Program Kemenag.

"Antara eksternal, internal dan target harus berjalan sebagai mana mestinya. Yang pada akhirnya, kita mampu menjalankan amanah dengan baik, lancar dan benar. Masyarakat pun merasakan terlayani dengan baik. Jika itu terjadi, maka WTP sebagai salah satu standar kesuksesan sebuah instansi pemerintah, bisa kita peroleh," ungkap Sekjen.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua