Nasional

Hakim STQ Harus Profesional

Pangkal Pinang (Pinmas) --- Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) harus bekerja profesional serta menjunjung obyektivitas untuk menentukan kualitas para penghafal dan pembaca Al-Qur’an. Semua penilaian harus didasarkan pada nilai-nilai dalam kitab suci. "Dewan hakim menempati posisi menentukan, meskipun masyarakat melihatnya hanya dari keramaian, padahal hakim menentukan, meskipun lebih populer qari-nya. Hakim seperti manusia pilihan yang bekerja dalam diam," cetus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abdul Djamil dalam Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim Nasional Seleksi Tilawatil Quran Nasional XXII 2013, Jumat (23/8).

Prof Djamil meyakini, para hakim yang dilantik kali ini sudah terpercaya. Lantaran mempunyai kode etik kehakiman dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Namun, imbuhnya, perlu integritas dan nilai moral tinggi dari para dewan hakim. "Harus cermat, jujur, dan berani menolak sesuatu apapun. Jika tidak, tidak akan terwujud STQ yang berkualitas," cetus Djamil.

Dia pun berharap, ke depan LPTQ pusat dan daerah bisa terus mengembangkan model penilaian serta standar hakim tilawatil quran. Sehingga Djamil mencermati, sistem terpadu yang dimulai dari kualitas hakim tadi menumbuhkan bibit hafidz Al-Quran serta qari-qariahnya. "Saya yakin dengan peningkatan ini akan semakin mampu menghasilkan bibit-bibit unggul di masa yang akan datang yang dipersiapkan untuk mengikuti even MTQ berskala internasional yang diselenggarakan sepanjang tahun oleh berbagai negara," ujarnya.

Dia pun bersykur bahwa dalam berbagai even berskala internasional itu qari dan qari'ah Indonesia terbukti tak kalah dengan qari dari mancanegara. Ini terbukti dengan keberhasilan qari' Indonesia sebagai juara di berbagai negara. "Junjunglah tinggi-tinggi nilai-nilai sportifitas, kejujuran. Berikan yang terbaik untuk daerah anda masing-masing. Berlomba dalam STQ bukan sekedar meraih piala, melainkan merupakan syiar akan kecintaan kita semua terhadap Al-Quran yang pada gilirannya akan memberikan makna dalam kehidupan kita sehari hari," tegas Djamil.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum LPTQ sekaligus Direktur Penerangan Agama Islam Dirjen Bimas Islam Kemenag Euis Sri Mulyani membacakan Keputusan Menteri Agama tentang pembentukan tim pengawas, dewan hakim, dan panitera STQ XXII 2013. Maka, secara resmi sebanyak 60 dewan hakim ini akan memberi penilaian pada sekitar 528 peserta.

STQ XXII kali ini melombakan tiga cabang, yaitu tilawah, hifdzil Qur’an, dan tafsir Al-Qur’an. Turut hadir dalam pelantikan, yaitu Wakil Bupati Bangka Tengah Patrianusa Syahrun, Plt Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Rustam Effendi. Mereka menjadi saksi dilantiknya Ketua Dewan Hakim STQ Nasional XXII 2013 Said Agil Husein Al-Munawwar beserta panitera, dewan pengawas dari 33 provinsi. (indah/pinmas)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua