Nasional

Ibadah Haji Harus Melalui Prosedur

Jakarta (Pinmas) —- Ibadah haji diwajibkan bagi yang telah mampu dari segi fisik dan finansial. Namun demikian masyarakat harus menempuh prosedur yang benar. Jangan sampai terpancing atau tergiur dengan iming-iming biaya murah padahal tidak rasional.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (26/08). “Kita harus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dan pengetahuan yang tinggi terhadap prosedur pelaksanaan haji,” ujar Menag Lukman kepada pers usai melakukan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menag mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan maraknya biro perjalanan haji “abal-abal”. Selain itu, sesama masyarakat juga harus saling peduli dan memberitahu agar saudara Muslim-nya tidak terjerat penipuan berkedok biro perjalanan haji.

Menanggapi kasus penipuan sejumlah biro perjalanan haji terhadap calon jamaah haji sehingga mereka gagal berangkat, Menag mengaku prihatin. Apa lagi, dalam beberapa kasus, penipuan dilanjutkan dengan sejumlah aksi demonstrasi yang emosional. Maka dari itu, masyarakat harus mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

Menurut Menag, keberadaan jamaah haji non kuota tak boleh luput dari perhatian.Ini dilakukan dengan harapan tidak ada penipuan terhadap jamaah calon haji. “Kita sudah minta duta besar yang ada di Saudi Arabia, agar dalam memberikan visa kepada WNI yang menggunakan non kuota itu agar memberitahukan ke Kemenag, sehingga kita bisa mengetahui siapa saja yang menggunakan visa itu,” ujarnya.

Munculnya jamaah non kuota ini bermula dari banyaknya jamaah haji yang menjadi waiting list (calon jamaah haji daftar tunggu). Bagi yang tidak ingin menunggu, mereka mengambil jalan pintas agar cepat berangkat perantaraan orang lain. Mereka tidak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun jamaah khusus. Keberadaan jamaah haji non kuota sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia. (ks/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua