Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Tahun 2017 Kategori Baik

Kabalitbangdiklat Abdurrahman Mas'ud saat memberikan keterangan pers perihal Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2017. Foto : Bella

Kabalitbangdiklat Abdurrahman Mas'ud saat memberikan keterangan pers perihal Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2017. Foto : Bella

Jakarta (Kemenag) ---- Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2017 berada pada angka 72,27, masuk ke dalam kategori baik. Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik Kerukunan Umat Beragama dan Rilis Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama Tahun 2017 yang digelar Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (22/03). Diskusi tersebut dipandu Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuki.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Abdurrahman Mas'ud mengatakan, angka indeks ini diperoleh dari hasil pengukuran 3 (tiga) indikator yaitu : toleransi (70,91), kesetaraan (72,38) dan kerja sama (73,51).

“Hasil survei persepsi umat beragama tentang kerukunan umat beragama ini cukup kuat, karena selain penelitian kuantitatif juga telah melakukan penelitian kualitatif yang melibatkan semua umat agama dengan menelusuri kearifan lokal di nusantara,” ujar Abdurrahman seraya berharap agar survei ini dapat menjadi pencerahan bagaimana kerukunan umat beragama di Indonesia.

Survei yang digelar pada tanggal 7 - 20 Desember 2017 ini melibatkan 7.140 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden dipilih adalah mereka yang sudah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Nara sumber Azyumardi Azra yang menilai bahwa hasil survei yang dilakukan oleh Balitbang dan Diklat Kemenag ini sejalan dengan pendapatnya mengenai kerukunan di Indonesia. Menurutnya, kerukunan umat beragama di Indonesia termasuk paling baik di antara negara-negara lain di dunia, meski pun ada kasus-kasus intoleransi yang bernuansa agama, namun sifatnya kasuistik dan bukan gejala umum di masyarakat (isolated).

"Penelitian ini juga membuktikan bahwa penyebaran hoax/ provokasi tidak banyak dampaknya, masyarakat umumnya tetap rukun," ujar Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah ini.

Selain Azyumardi Azra, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Oman Fathurrahman berharap agar hasil survei yang menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia masih dalam kategori baik ini dapat diketahui oleh masyarakat luas.

"Output yang bisa dilihat mengkomparasikan tiga hasil survei (2015, 2016, 2017) belum maksimal, karena belum tersedia dalam open akses sebagai sebuah database," ujar Oman. Ia menyarankankan agar output survei yang berupa indeks kerukunan beragama agar selalu di update secara reguler tidak hanya tahunan, tapi juga setiap bulan.

Oman juga menyarankan agar Balitbang dan Diklat Kemenag dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga lain yang juga melakukan penelitian dengan tema-tema yang sama.

“Kemenag sebagai representasi negara adalah lembaga yang paling tepat menghimpun dan mensinergikan hasil-hasil survei tentang kerukunan umat beragama menjadi satu kesatuan, Indonesia yang utuh,” ujar Oman.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua