Nasional

Kabalitbangdiklat Harap Tahun Ini 100 Persen Hasil Kelitbangan Bisa Digunakan

Kabalitbangdiklat Abdurrahman Mas'ud. foto:humas

Kabalitbangdiklat Abdurrahman Mas'ud. foto:humas

Bogor (Kemenag) - Kepala Badan Litbang dan Diklat dari Kementerian Agama Abdurrahman Mas'ud berharap tahun ini semua hasil penelitian yang dilakukan litbang 100 persen bisa digunakan khususnya di lingkungan Kemenag.

"Pada tahun ini, ambisi kami semua hasil kelitbangan kami 100 persen dipakai semua," kata Abdurrahman saat seminar dan diseminasi hasil penelitian berbasis keluaran yang digelar Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) tanggal 6 – 9 Agustus 2019 di Ciawi, Bogor.

Ia menyampaikan, nanti ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mengatur agar hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat digunakan sebagai rujukan dalam mengambil kebijakan. PMA tersebut akan diterbitkan pada tahun 2019.

"Draf PMA ini sudah selesai dan sedang menunggu pengesahan dari Menteri Agama," ucapnya.

Abdurrahman juga menyampaikan bahwa jumlah peneliti di Badan Litbang dan Diklat belum ideal. Untuk menutupi kekurangan tersebut, menurutnya, Kemenag bekerjasama dengan peneliti dari lembaga dan perseorangan.

"Jumlah peneliti yang ada belum ideal, kurang karena kurang itulah kita selalu kerjasama dengan lembaga lain yang profesional, juga kerjasama dengan perseorangan," katanya.

Berita terkait: Kemenag Akan Terbitkan PMA Wajibkan Penggunaan Hasil Penelitian

Baca juga: Puslitbang Lektur Seminarkan 14 Hasil Penelitian

Ia mengatakan, selain dari sisi anggaran juga kurang, rekrutmen peneliti baru terkendala salah satunya karena ada moratorium dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, padahal peneliti banyak yang telah meninggal, belum ada yang baru.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua