Nasional

Kabar Gembira, Tuprof Guru Terhutang Segera Dibayar

Jakarta (Pinmas) —- Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan memastikan tunjangan profesi guru madrasah yang terhutang segera dibayar. Kepastian ini ditegaskan olehnya karena anggaran untuk itu sudah teralokasikan pada APBN-P 2014.

“Pasti terbayar, karena sudah teralokasikan di APBN-P 2014. Bahkan sudah proses masuk di DIPA satker seperti laporan bagian perencanaan Pendis,” tegas M. Nur Kholis Setiawan ketika dimintai konfirmasinya terkait update perkembangan pembayaran tunjangan profesi terhutang, Jumat (21/11) malam.

“Alokasi anggaran sesuai hasil joint audit antara BPKP dan Itjen Kemenag,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2008 – 2013, masih ada tunjangan profesi guru yang belum dibayar atau yang kemudian disebut sebagai tunjangan profesi terhutang. Hasil joint audit antara BPKP dan Itjen menyebutkan bahwa dana tuprof Kemenag mencapai 2 Triliun. Dari jumlah itu, 1.6 Triliun dialokasikan untuk membayar tunjangan guru binaan Ditjen Pendidikan Islam.

“Dana tuprof terhutang itu dialokasikan untuk Kemenag 2 T glondongan. Yang punya Ditjen Pendis 1,6 T, sisanya milik guru di Bimas agama lain,” jelas guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Masalahnya, lanjut M. Nur Kholis, anggaran sebesar 2 Triliun ini dititipkan semua kepada Ditjen Pendis. “2 T dititipkan di Pendis, padahal milik unit eselon I lainnya juga. Dan untuk membreakdown anggaran itu tentu tidak mudah di Perencanaan Pendis,” terangnya.

Namun demikian, M. Nur Kholis menjelaskan bahwa sampai dengan Jumat (21/11) sore, Bagian Perencanaqn Pendis sudah mendapat notifikasi dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Ditjen Anggaran untuk sekitar 4.000 satker. “Semoga malam ini tuntas untuk 4.437 satker Pendis. Langkah selanjutnya adalah upload data RKAKL online ke satker-satker, dan semoga beberapa hari pada minggu depan sudah mulai upload DIPA online-nya,” harapnya.

“Dan awal Desember, tuprof terhutang guru madrasah bisa cair,” imbuhnya.

Sebelumnya diinformasikan bahwa tuprof guru madrasah terhutang akan dibayarkan mulai Oktober 2014. Tentang hal ini, M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan bahwa tuprof terhutang memang sudah dibayarkan sejak Oktober. Menurutnya, anggaran tuprof terhutang sebesar 410 M, yang sudah dialokasikan dalam APBN 2014 sudah dicairkan oleh daerah sesuai data yang ada dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis kepada para Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada pertengahan Oktober lalu. Tuprof terhutang yang akan dibayar pada Desember itu bersumber dari APBN-P 2014.

Pembayaran tunjangan profesi terhutang dipastikan bulan Desember juga karena dibarengkan prosesnya dengan pembayaran tunjangan kinerja aparatur Kementerian Agama. “Ada kebijakan tentang tunjangan kinerja, sesuai UU ASN 2014, bahwa tunjangan profesi terhutang dibarengkan prosesnya dengan pembayaran tunjangan kinerja,” tutur M. Nur Kholis. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua