Nasional

Kemenag Cermati Tulisan Al-Quran di Media Online

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama terus mencermarti penggunaan kutipan-kutipan ayat Al-Quran pada media online. Pencermatan itu dilakukan untuk memastikan bahwa kutipan-kutipan tersebut tidak menyalahi aturan penulisan ayat-ayat Al-Quran.

“Saya sudah meminta kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran untuk mencermati media online,” demikian dikatakan Menag menanggapi pertanyaan wartawan soal teknis kutipan ayat Al-Quran di media online, Jakarta, Senin (23/03).

Kementerian Agama mempunyai satu unit pelaksana teknis setingkat eselon II yang bertugas melakukan pentashihan Al-Quran yang akan diterbitkan atau diedarkan di Indonesia. UPT ini menjadi satu-satunya satker di Kementerian Agama bahkan Indonesia yang aparaturnya adalah orang-orangnya hafal dan ahli dalam Ilmu Rasm Al-Quran. Sejalan dengan perkembangan zaman, maka selain mentashih cetakan Al-Quran, LPMA kini dituntut untuk mulai mencermati kutipan ayat-ayat Al-Quran yang ada di media online.

“Kita sedang bekerja mencermati itu. Kalau ditemukan ada hal berbeda apalagi prinsipil, kita akan melakukan tindak lanjut dan koreksi-koreksi,” tegas Menag. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua