Nasional

Kemenag dan KPK Selaraskan Program Pengembangan Zona Integritas

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaraskan program-program Kementerian dalam mengembangkan Zona Integritas sebagai upaya pencegahan atau pengendalian gratifikasi.

Hal itu dikatakan Sekjen Nur Syam ketika menerima kunjungan dari KPK yang diwakili oleh Asep Thaeruloh (Group Head Dit. Dikyanmas) dan Anto Ikayadi (Fungsional I Dit Dikyanmas, Deputi Bidang Pencegahan KPK, di Jakarta, Kamis (26/2). Ikut mendampingi Sekjen, Kepala Biro Ortala Nur Arifin. Kunjungan KPK dalam rangka tindak lanjut pembentukan dan pemetaan sistem integritas.

yang perlu dipercepat adalah mengenai pengendalian gratifikasi,” kata Nur Syam.

Dalam penjelasannya, Nur Syam memaparkan bahwa Kemenag saat ini sudah menjalankan program terkait gratifikasi dan pencegahan praktek koruptip dengan membentuk Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seperti contohnya mengadakan kerjasama dengan lemabaga training Sumer Daya Manusia (SDM) ESQ.

“Ada beberapa program yang perlu diintegrasikan antara KPK dan Kemenag ,” Kata Nur Syam.

dengan lembaga training SDM ini, lanjut Nur Syam, telah menghasilkan lima nilai budaya kerja, nilai ini sudah disosialisasikan sampai ke setiap satker di daerah seluruh Indonesia dengan harapan menghasilkan agen-agen perubahan.

“Harapannya, program ini bisa disinergikan dan dipadupadankan untuk saling mendukung bagi pengendalian gratifikasi,” harap Nur Syam. (rief/dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua