Nasional

Kemenag Gelar Evaluasi SAKIP Internal

Sekjen Nur Syam Membuka Kegiatan Pemaparan Hasil Evaluasi Sistem SAKIP Internal Tahun 2017, Jumat (15/09)

Sekjen Nur Syam Membuka Kegiatan Pemaparan Hasil Evaluasi Sistem SAKIP Internal Tahun 2017, Jumat (15/09)

Jakarta (Kemenag) --- Menyongsong pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB pada tanggal 22 September 2017 mendatang, Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal telah menggelar evaluasi implementasi SAKIP secara internal.

Tim evaluator SAKIP Itjen Kemenag mengakhiri tugasnya dengan memberikan pemaparan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) internal tahun 2017, Jumat (15/09) di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I, II, III dan IV dari seluruh unit eselon I Kemenag Pusat, Sekjen Nur Syam berpesan agar dilakukan pemetaan (mapping) mengenai apa saja yang telah dilakukan dan belum dilakukan terkait dengan 8 area perubahan.

Nur Syam mengharapkan seluruh jajaran Kemenag memahami 8 (delapan) area perubahan yang mencakup : manajemen perubahan (mind set & culture set), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan dan penguatan organisasi, penataan SDM aparatur, penataan peraturan perundang-undangan, penataan tatalaksana, peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana kita akan melakukan perubahan, kalau areanya saja tidak hafal,” ujar Nur Syam.

Ia juga mengatakan bahwa perubahan atau inovasi tidak harus sesuatu yang besar dengan cakupan yang luas dan outstanding. Perubahan atau inovasi dapat berupa hal yang kecil. Nur Syam juga berpesan agar setiap kegiatan harus ada bukti (evidence) dan terdokumentasi dengan baik.

“Setiap rapat harus melampirkan bukti-bukti empiris, tidak hanya sekedar absensi, akan tetapi harus ada hasil rapat, foto dan tindak lanjutnya,” ujar Nur Syam.

Dalam kegiatan yang dihelat Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama ini dipaparkan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 10 unit eselon I Kemenag Pusat oleh tim evaluator SAKIP Inspektorat Jenderal Kemenag.

Sumber : Eskpose Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2017 oleh Itjen Kemenag

Sumber : Paparan tim evaluator SAKIP Tahun 2017

Ketua tim Evaluator SAKIP Titik Orbawati menyoroti tentang aspek kerja sama yang perlu ditingkatkan lagi dalam penyusunan SAKIP. Titik juga mengingatkan pada para pejabat yang hadir agar memberikan perhatian lebih kepada SAKIP sebagai salah satu komponen yang penting dalam Reformasi Birokrasi (RB).

Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Agama ini akan diserahkan secara simbolis kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada pada tanggal 5 Oktober 2017 mendatang bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang akan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua