Nasional

Kemenag Gelar Exit Meeting Evaluasi RB dan SAKIP 2020

Wamen Zainut Tauhid Sa'adi didampinggi Sekjen dan Kepala Biro Ortala (Foto: Rikie)

Wamen Zainut Tauhid Sa'adi didampinggi Sekjen dan Kepala Biro Ortala (Foto: Rikie)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020.

Exit Meeting ini digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta pada Rabu (07/01) petang dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali. Gelaran ini diikuti para staf ahli dan staf khusus Menag, tim evaluator Implementasi RB Kementerian PAN dan RB, pejabat eselon I dan II, Kakanwil, Kakankemenag se Indonesia serta pimpinan PTKN.

Mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam arahannya mengaku bangga atas capaian-capaian Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang menembus predikat BB dengan nilai 75,04, nilai SAKIP 70,52, dan 11 (sebelas) satuan kerja memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta dua satuan kerja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Turut mendampingi Wamen Zainut Tauhid Sa'adi Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag Priyono.

"Terima kasih kepada Saudara Sekretaris Jenderal yang telah mengkoordinasikan, dan para pimpinan eselon I yang bersama-sama menggerakkan seluruh satuan kerja hingga memperoleh capaian ini," ujar Wamen.

Menurut Wamen prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kementerian Agama yang telah berkomitmen dan bersinergi mengimplementasikan reformasi birokrasi hingga tingkat unit kerja. Meskipun sebaran satker berpredikat WBK masih belum merata, lanjut Wamen terutama satuan kerja terdekat yang seharusnya menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas ini, terutama satuan kerja penyangga unit kerja Pusat.

Mulai tahun 2021 lanjut Wamen agar lebih serius lagi dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas di lingkungannya masing-masing, apalagi seluruh pimpinan satuan kerja sudah menandatangani kontrak kinerja WBK/WBBM.

"Memasuki tahun 2021 berarti kita telah memasuki tahun kedua Tahap Ketiga reformasi birokrasi (2020-2024) dengan tiga sasaran utama yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel dan Pelayanan publik yang prima," harap Wamen.

Ditambahkan Wamen beberapa hal yang perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024 agar benar-benar mampu meningkatkan kapasitas birokrasi sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat.

Kekuatan Reformasi Birokrasi terletak pada pemilihan strategi dan upaya yang lebih komprehensif dengan memadukan pertimbangan, ukuran efektifitas pada periode sebelumnya, fokus pada isu strategis dan megatrend yang akan berkembang pada beberapa tahun yang akan datang, keberagaman kondisi dan kemajuan antar wilayah, masukan dari para stakeholder, para ahli dan akademisi.

Wamen pun menjelaskan problem umum organisasi Kementerian Agama hingga saat ini masih berkisar pada kondisi sumber daya yang belum ideal, antara lain keseimbangan antara kuantitas dengan kapasitas sumber daya manusia, budaya kerja dan pola pikir yang belum berkembang secara lebih merata, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya mendukung tujuan, ketersediaan anggaran yang masih belum ideal, profil struktur organisasi yang masih ditemukan belum sinkron, serta sistem tata kelola yang belum mencerminkan idealitas.

Ia menambahkan pada tahap reformasi birokrasi ketiga (2020-2024) ini, Kementerian Agama akan mengangkat empat isu strategis dalam Roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024, mengingat isu strategis harus segera direspon oleh Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi, manajemen kinerja, manajemen risiko dan pemanfaatan teknologi.

"Saya meminta agar semua jajaran strategis Kementerian Agama berkomitmen dan berkontribusi secara optimal sesuai tugas, fungsi dan peran dalam menyikapi hasil evaluasi implementasi reformasi birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas pada Kementerian Agama tahun 2020 ini. Rekomendasi hasil evaluasi harus menjadi agenda yang perlu kita prioritaskan. Karena ini merupakan baseline kita dalam melakukan pembenahan birokrasi agar tercapai ke dalam satu tujuan (goal) yang jelas dan terukur," jelas Wamen.

Wamen berharap agar pemimpin birokrasi pada berbagai level tingkatannya, baik di pusat maupun di daerah, memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama untuk mewujudkan shared vision melalui keteladanan dan kemampuan dengan melibatkan seluruh komponen organisasi, terus mengembangkan SDM yang inovatif dan membangun budaya organisasi yang kondusif dalam meningatkan daya saing.

"Saya akan mendorong lebih banyak lagi satuan kerja di Kementerian Agama yang inovatif untuk meraih predikat WBK dan WBBM, dan ingin saya tegaskan kembali bahwa seluruh jajaran pimpinan satuan kerja yang telah membuat kontrak kinerja WBK dan WBBM agar berkomitmen dalam mengkoordinasikan implementasi reformasi birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun 2021-2024 secara optimal, sehingga akan terwujud satuan kerja di setiap Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang memproleh predikat WBK dan/atau WBBM," tandas Wamen.

Di akhir arahannya Wamen menyatakan sebagai bentuk penghargaan bagi satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama yang di dalamnya telah mengatur pemberian penghargaan bagi satuan kerja tersebut.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua