Nasional

Kemenag Gelar Workshop Asessor PMPRB 2018

Workshop Asessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018 di Jakarta. foto:pendis

Workshop Asessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018 di Jakarta. foto:pendis

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan Workshop Asessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018 di Jakarta, Jumat (3/8).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, pelaksanaan workshop ini akan meningkatkan pemahaman para Asesor PMPRB dalam menjalani tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Para Asesor ini harus dapat mengidentifikasi apa saja yang masih diperlukan dalam melengkapi dokumen PMPRB yang sudah di submit pada bulan April lalu,” ujar Nur Syam saat didaulat menjadi narasumber.

Ia menambahkan, workshop Asesor ini diselenggarakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandiri (self-assessment). Selain itu, acara ini juga dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar satuan kerja dalam menghadapi evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus ini.

"Oleh karenanya, seluruh unit kerja harus terus dapat meningkatkan koordinasi terkait apa yang perlu dipersiapkan dan dipenuhi dalam menghadapi tim evaluator bulan Agustus ini," ujarnya.

Selain itu juga, ujar Sekjen, untuk membuktikan nilai PMRB Tahun 2018 yang mencapai nilai 85,17 (predikat A) atas hasil melalui self asessment, seluruh unsur ASN Kemenag baik pusat maupun daerah harus memperhatikan data dukung (evidence) proses dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan, data dukung (evidence) tindak lanjut berbasis survei internal dan eksternal, berkomitmen kepada perubahan dan berkomitmen kepada semangat dalam membangun Reformasi Birokrasi Kementerian Agama.

Nur Syam mengatakan, saat ini Nilai PMPRB Kementerian Agama Tahun 2018 yang sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi naik 11,9 poin dari Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2017. Pada tahun 2017, kita sudah memperoleh nilai 73,27 (BB) sedangkan nilai PMPRB tahun 2018 sebesar 85,17 (A).

"Hal tersebut tentunya harus diikuti oleh pemenuhan data dukung (evidence) sekaligus pelaksanaan implementasinya baik di satker pusat maupun daerah," katanya.

Menurutnya, sejalan dengan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama, telah dilakukan upaya penyempurnaan yang mencakup penekanan fokus penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada area perubahan yang sudah ditetapkan.

"Namun, ada beberapa hal yang masih diperlukan perhatian oleh asesor dan kelompok kerja (pokja) reformasi birokrasi pada satker masing-masing," ucapnya.

Adapun metode pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi pada tahun ini antara lain:

  1. Pelaksanaan Evaluasi tahun ini menitikberatkan kepada implementasi hasil pelaksanaan reformasi birokrasi dari tahun sebelumnya
  2. Hasil implementasi RB dimaksudkan yaitu apakah layanan internal dan eksternal di Kemenag sudah menghasilkan opini yang baik dari responden
  3. Pelaksanaan evaluasi akan melibatkan BPKP dan BPS.
  4. Tim Evaluator akan menitikberatkan pada tools evaluasi tambahan, terdiri dari: Penilaian kualitas arsip, Penilaian kualitas APIP dan SPIP, Penyampaian LHKPN dan atau LHKASN, Replikasi layanan publik dan Survei integritas jabatan
  5. Pelaksanaan evaluasi tahun ini dilaksanakan sampai tingkat unit kerja (Kanwil, Kankemenag, UPT)

Asesor PMPRB Kementerian Agama sesuai dengan KMA No. 196 Tahun 2017 terdiri dari: Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana; Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam; Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;

Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik; Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu; Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha; Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal; Sekretaris Badan Litbang dan Diklat; dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Selain Sekjen Syam, Workshop Asessor ini juga menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah III Hilmi Muhammadiyah dan Sekretaris Depuri Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Didid Noordiatmoko.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua