Nasional

Kemenag-Kemenko PMK Bahas Kerjasama Penanganan Stunting dan Pornografi Lewat Modul Bimwin

Sekjen Nizar bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan

Sekjen Nizar bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjajaki koordinasi penanganan isu-isu terkini terkait bimbingan perkawinan (bimwin), stunting dan pornografi di kalangan perempuan dan pemuda.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Sekjen Kemenag RI Nizar dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Sekjen Kemenag Nizar menyatakan Kemenag siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Kemenko PMK dalam program Bimbingan Perkawinan, penanganan stunting dan bahaya pornografi di kalangan perempuan dan pemuda.

"Kami siap mendukung program sinergi bersama Kememko PMK ini. Program Bimwin ada di Bimas Islam begitu juga dengan penanganan stunting dan bahaya pornografi di kalangan pemuda. Program ini sangat baik dan kita akan dukung lewat kebijakan," kata Sekjen Nizar, Kamis (16/6/2022).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri mengatakan program ini sebenarnya sudah pernah dijajaki bersama Kemenag.

"Pertemuan ini selain silaturahmi bersama Sekjen Kemenag, kami ingin kembali menjajaki program yang sudah terjalin selama ini antara Kemenko PMK dengan Kemenag khususnya dalam program bimwin, penananganan stunting dan pornografi. Kami ingin program tersebut dapat menjadi prioritas dalam program revitalisasi KUA Kemenag," kata Femmy Eka Kartika.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kemenag terkait isu-isu pembangunan manusia saat ini. Begitu juga dengan banyaknya peraturan yang menjadi amanat dari negara yang memang harus kita selenggarakan, seperti kasus stunting yang memiliki payung Perpres tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia," sambungnya.

Ia menambahkan salah satu pilarnya adalah melalui bimbingan perwakinan yang diselengarakan oleh Kementerian Agama lewat KUA yang perlu penguatan SDM, anggaran dan sebagainya untuk semua agama.

"Tidak hanya agama Islam melainkan semua agama.Ini penting untuk pintu masuk mencegah terjadinya stunting. Karena dalam modul bimbingan perkawinan itu calon pengantin dibimbing untuk menjadi keluarga sakinah, mawadah dan waromah. Selain itu bimbingan kepada pemuda untuk tidak terjebak kedalam bahaya Napza, perilaku seks bebas dan pornografi," tandas Femmy.

"Poinnya gugus tugas dan sub gugus tugas yang ada selama ini harus digiatkan kembali. Karena situasi saat ini sangat mengkwatirkan. Berdasarkan data yang kami miliki 97 persen anak-anak sekarang sudah terpapar pornografi. Kami Kemenko PMK, Kemenag dan kementerian/lembaga lain harus bekerja ektra supaya anak-anak dan pemuda bisa mendapatkan informasi dan lingkungan yang lebih nyaman tentunya lewat modul bimwin di Kemenag," ujar Femmy.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Romadaniel

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua