Nasional

Kemenag Nilai 1.207 Buku Pendidikan Agama, Jadi Syarat Terbit ISBN

Penilaian Buku Pendidikan Agama

Penilaian Buku Pendidikan Agama

Jakarta (Kemenag) --- Puslitbang Lektur, Khazanah Kegamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA). Total ada 1.207 buku yang didaftarkan penerbit untuk dilakukan validasi dan verifikasi.

Giat yang berlangsung tiga hari di Jakarta, 3-5 April 2024, dimaksudkan untuk memverifikasi kesesuaian buku penerbit yang diupload dengan instrumen buku yang telah disediakan. Proses penilaian dilakukan Tim Kerja PBPA yang terdiri dari Tim Penyusun Instrumen, Tim IT, dan internal Puslitbang LKKMO.

Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, melihat masih banyak sekolah dan madrasah yang menggunakan buku-buku agama yang belum memiliki tanda layak dari Kemenag. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas materi yang disampaikan kepada para pelajar. Isom minta setiap penerbit yang mengajukan ISBN untuk buku-buku agama harus memastikan bukunya telah dinilai layak oleh Kemenag.

“Kemarin saya diskusi dengan Pak Luki, dari perpustakaan. Dijelaskan di situ, ISBN tidak menyentuh substansi konten, hanya dilihat dari tampak luarnya saja. Nah dalamnya bagaimana, tidak tahu. Oleh karena itu, tolong nanti didampingi dan kirim surat dengan Perpusnas agar buku pendidikan agama dan keagamaan harus memiliki tanda layak dari Puslitbang LKKMO terlebih dahulu baru setelah itu dapat mengajukan ISBN,” ujar Isom di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Isom juga menyoroti pentingnya kerja sama antarpihak dalam mengawal kualitas buku pendidikan agama. Misalnya, kerja sama Kemenag, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bea Cukai dalam proses penilaian dan persetujuan terhadap buku-buku agama, terutama yang berasal dari luar negeri. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penyebaran buku-buku agama yang berkualitas di Indonesia.

“Dengan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas materi pendidikan agama yang disampaikan kepada generasi muda Indonesia, serta memastikan bahwa buku-buku yang digunakan telah melewati penilaian yang ketat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag,” sebutnya.

Ketua Tim Kerja PBPA, Bahari, melaporkan bahwa PBPA sudah memasuki tahap verifikasi buku penerbit. Ada tiga tahap: (i) mengecek kesesuaian buku dengan instrumen yang dipilih oleh penerbit, (ii) mengecek kemiripan buku dengan turnitin tools, dan (iii) mengecek persyaratan administrasi buku penerbit.

"Buku penerbit yang masuk berjumlah 1.207. Setelah diverifikasi, ada 863 buku yang sesuai dengan instrumen, dan sisanya harus di-cross-check substansi buku di aplikasi untuk memastikan buku itu sesuai dengan instrumen,” ujar Bahari. (Rheka. H/bas/sri)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua