Nasional

Kemenag Percepat Serapan PIP bagi Santri Pondok Pesantren

Kemenag (Semarang) --- Kementerian Agama akan mempercepat serapan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri pondok pesantren. Komitmen ini ditegaskan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ahmad Zayadi saat membuka Mid Term Review Penyelenggaraan PIP di Semarang, Kamis (24/08) malam.

Kegiatan ini diikuti para Kabid PD-Pontren/Pakis/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, pimpinan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan pondok pesantren. Di hadapan mereka, Zayadi mengingatkan agar serapan PIP tahun ini melampaui target yang ditentukan.

“Kuota PIP bagi santri pondok pesantren sesuai DIPA tahun 2017 sebanyak 194.329 santri. Secara nominal, angka tersebut tak dapat dikatakan sedikit. Namun jika pengelola PIP, baik pusat maupun daerah, dapat bersinergi dan mampu menyusun strategi dengan baik, angka tersebut mestinya tidak menjadi masalah yang berarti”, tegasnya di Semarang, Kamis (24/08) malam.

Menurut Zayadi, ada dua isu strategis yang jadi bahan diskusi, serapan dan manajemen pengelolaan. Dua tahun pelaksanaan program, serapan PIP pendidikan keagamaan Islam meningkat signifikan, dari 17,4% di tahun 2015 menjadi 84% pada tahun 2016.

Namun, lanjut Zayadi, serapan PIP pada pondok pesantren masih relatif lebih rendah dibanding pendidikan umum dan madrasah. Alasannya, persoalan administrasi yang belum dapat diatasi sepenuhnya oleh pondok pesantren.

Terkait manajemen pengelolaan, pengelolaan PIP dinilai belum efektif. Faktanya, sistem birokrasi turut menghambat koordinasi antar pengelola PIP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Begitu juga dengan koordinasi antar kelembagaan. Karenanya, diperlukan inovasi dan terobosan baru agar manajemen pengelolaan PIP dapat dilakukan secara terukur, sistematis dan akurat.

Asisten Deputi Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kemenko-PMK, Drs. Sahlan, M.Si., menilai PIP sebagai manifestasi pemerintah dalam mengisi pembangunan bidang pendidikan keagamaan. Karenanya, sudah seharusnya jika seluruh komponen kelembagaan bersinergi dan bersikap serius untuk memastikan program ini berjalan baik, terukur, dan tepat sasaran.

“Hal itu menjadi modal utama agar penyelenggaraan PIP berjalan sesuai target yang ada”, pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang berguna untuk penyelenggaraan PIP di tahun-tahun berikutnya. (Sofi)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua