Nasional

Kemenag Petakan Masalah Layanan Negara Terhadap Umat

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara resmi membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) Peta Permasalahan Pelayanan Negara Terhadap Umat Beragama, di Jakarta, Kamis (18/09).

Dalam sambutannya, Menag meminta FGD ini dapat memetakan permasalahan kerukunan dan bagaimana kiranya Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada kaum minoritas.

Dikatakan Menag, pada dasarnya masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius. “Bahkan pada kehidupan sehari-hari, semua prosesi keagamaan kental ditengah-tengah kita,” paparnya.

Selain itu, lanjut Menag, masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai masyarakat yang memposisikan nilai-nilai agama pada posisi yang amat terhormat. Oleh karenanya nilai-nilai agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita. “Inilah yang menjadi kekhasan bangsa Indonesia,” terangnya.

Menag menegaskan bahwa dalam sejarah Indonesia, agama merupakan unsur mutlak dalam ikut membangun kepribadian, membangun jati diri kita dalam membangun bangsa. “Sesungguhnya, pancasila kita sebagai salah satu dasar negara sudah dapat merajut, menjalin keragaman kita yang sangat besar. Sila-silanya sarat dengan agama. Bahkan tidak hanya pancasila, institusi kita meletakkan agama sebagai pondasi bangsa dalam menata keutuhan NKRI di tengah keragaman bangsa Indonesia,” jelasnya.

“Di sinilah letak penting bagi suatu agama untuk memanusiakan manusia,” imbuhnya.

FGD ini akan membahas tiga isu sosial yang berkembang untuk dapat diambil tindak lanjutnya, yaitu: 1) perlindungan negara terhadap kerukunan umat beragama; 2) bagaimana idealnya negara dalam menangani rumah ibadah; dan 3) bagaimana perlindungan negara terhadap umat beragama diluar agama yang enam.

Menag berharap hasil FGD ini nantinya menjadi bahan bagi Pemerintah dalam membuat kebijakan di masa yang akan datang.

Menutup sambutannya, Manag mengutip hadis Rasulullah yang mengatakan: “Ada dua kelompk umat manusia, yang jika keduanya benar (amanah), maka baiklah masyarakat, dan jika kedua kelompok ini buruk, maka akan buruklah masyarakat itu. Kedua kelompok itu adalah pemuka agama (ulama) dan Pemerintah”.

Hadir dalam acara tersebut, para Pejabat Esselon I Kemenag, Deputi IV Menkokesra, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, serta para aktivis, pemerhati, dan penggiat HAM. (Arief/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua