Nasional

Kemenag Selamatkan 460.928 M2 Aset Negara

Jakarta (Pinmas) - Kementerian Agama telah menyelamatkan aset negara yang dikuasai pihak lain, baik dalam bentuk tanah dan/atau bangunan, di 29 lokasi dengan luas tanah sebesar 460.928 M2. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar ketika memaparkan kinerja Kementerian Agama Tahun 2012 pada Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan APBN dan Kinerja Kementerian Agama Tahun 2012, serta Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Akhir Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2012, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (08/04).

Hadir dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag, Inspektur Jenderal, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, serta Sesditjen Bimas Islam, Kepala Biro Perencanaan, dan Kepala Pusat Informasi dan Humas. Kementerian Agama sejak tahun 2007 sampai saat ini, telah menarik aset negara yang dikuasai pihak lain, baik dalam bentuk tanah maupun tanah dan bangunan, di 29 lokasi dengan luas tanah sebesar 460.928 M2, tegas Wamen. Menurut Wamen, proses penyelamatan aset ini sudah dilakukan oleh Kementerian Agama sejak tahun 2007.

Masalah penyelamatan aset ini juga sangat penting dan menjadi concern Kementerian Agama, terang Wamen. Wamen menambahkan bahwa upaya Kemenag cukup berhasil. Karenanya, aset Kementerian Agama meningkat menjadi Rp33,14 trilyun pada tahun 2012, dari sebesar Rp6,75 trilyun pada tahun 2007. Selain dengan Kementerian Agama, RDP dengan Komisi VIII DPR hari ini juga dilakukan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (th-mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua