Nasional

Kemenag Seriusi Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren

Menag Lukman memberi sambutan di gelaran Rakornas Pendis 2018 (Foto:Danyl)

Menag Lukman memberi sambutan di gelaran Rakornas Pendis 2018 (Foto:Danyl)

Jakarta (Kemenag) --- Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dinilai terlalu besar. Untuk itu, Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan kalau pihaknya saat ini tengah serius membahas rencana pemekaran Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga Direktorat Jenderal.

Hal ini disampaikan Menag Lukman Hakim saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Islam 2018 di Ancol, Jakarta. Mengusung tema “Wajah Baru Pendidikan Islam: Inovatif dan Kompetitif”, Rakornas yang akan berlangsung tiga hari, 14 - 16 Maret 2018, ini diikuti sebanyak lebih 700 peserta .

Mereka adalah para Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Indonesia , jajaran pimpinan PTKIN dan segenap pejabat eseleon I, II, III dan IV Ditjen Pendidikan Islam.

“Kementerian Agama saat ini semakin intensif dan serius ingin memecah Ditjen Pendis menjadi tiga Direktorat Jenderal, yakni: Pondok Pesantren, Madrasah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri,” kata Menag, Rabu (14/03).

Menurut Menag, spektrum dan ruang lingkup tugas dan fungsi Ditjen Pendidikan Islam saat sangat luas. Pemekaran diperlukan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Pesantren adalah sistem pendidikan paling tua di Indonesia, jauh sebelum madrasah formal didirikan, madrasah diniyah atau pendidikan tinggi sekalipun. Makanya kita sedang berupaya pengelolaannya berada dalam satu Ditjen tersendiri,” tandasnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua