Nasional

Kemenag Siap Sinergi Dengan Bappenas dan KPK Optimalkan Fungsi WBS

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengoptimalkan Whistle Blowing System (WBS).

Kesiapan ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum Syafrizal usai mewakili Kementerian Agama mengikuti Rakor Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Optimalisasi WBS di Gedung KPK Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappenas dan disupervisi langsung oleh KPK.

Rakor ini dihadiri oleh 17 kementerian dan lembaga yang menjadi percontohan penerapan WBS, termasuk di dalamnya Kementerian Agama. Selain membahas rencana interkoneksi sistem online WBS di 17 K/L dengan yang ada di KPK, rakor ini juga menginventarisir sejumlah kendala dan solusi implementasi WBS agar lebih baik lagi.

"Reformasi birokrasi di Kementerian Agama terus berjalan. Kami tentu mendukung inisiatif Bappenas dan KPK dalam penguatan APIP melalui WBS," ujarnya, Rabu (05/04).

Menurut Syafrizal, Kementerian Agama selama ini sudah mengembangkan sistem pengaduan masyarakat secara online. Dumas juga bisa disampaikan melalui media sosial Kemenag, baik facebook, twitter, dan lainnya.

Syafrizal menilai optimalisasi WBS penting sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang mangkus (efektif), bersih, dan bebas KKN melalui upaya pencegahan pelanggaran dan penindakan dengan menguatkan peran masyarakat.

"Kemenag sudah mempunyai pedoman bersama terkait dumas dan WBS, yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) No 95 tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan WBS di lingkungan Kementeria Agama," tandasnya. (mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua