Nasional

Kemenag Susun Pedoman Pencairan Dana Beasiswa 5000 Doktor

Tangsel (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Review dan Layanan Program 5000 Doktor Luar Negeri.

Kegiatan ini diikuti unit teknis Kementerian Agama yang mengelola program 5000 doktor dan Kemenristekdikti yang mengelola Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI).

Kegiatan ini dibuka Direktur Diktis, M. Arskal Salim GP pada Kamis (22/02). Dia berharap, tahun ini ada peningkatan profesionalisme dan keterbukaan dalam pengelolaan program 5000 doktor.

Untuk itu, FGD difokuskan pada perumusan draft pedoman pencairan dana beasiswa serta review Standard Biaya Masukan (SBM). Perumusan dan review berdasarkan lesson learned dari berbagai Instansi penyedia beasiswa dari Kementerian/ Lembaga.

Hadir sebagai narasumber, Inspektur Investigasi Itjen Kemenag Rojikin memaparkan tentang Sistem Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel. Disebutkan bahwa Program 5000 Doktor yang sekarang sedang berjalan merupakan salah satu program unggulan Kemenag yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan PTKI.

Karenanya, lanjut Rojikin, manajemen pengelolaannya harus tepat tujuan, tepat aturan, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Semua program harus didukung oleh regulasi yang memadai sebagai pijakan pengelolaan beasiswa.

“Semua komponen pembiayaan yang ada harus dimasukan dalam regulasi, sehingga pencairan dana beasiswa mempunyai dasar hukum,” terangnya.
Pengelola BUDI Kemenristekdikti yang diwakili Kepala Subbagian Kerjama Ditjen Sumberdaya dan Iptek, Anis Apriliawati, menekankan pentingnya Standard Operational Procedure (SOP) sebagai pedoman yang harus dipegang oleh pengelola untuk memudahkan setiap kegiatan dan juga menjaga etika kinerja.

Dalam FGD ini juga dibangun komitmen kerjasama antara Project Management Unit (PMU) 5000 Doktor dengan Itjen Kemenag dalam bentuk pendampingan, audit, serta monitoring dan evaluasi. Selain itu, dilakukan juga penjajakan kerjasama antara Pengelola Basiswa BUDI dengan PMU 5000 Doktor dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman pengelolaan beasiswa. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi penunjang bagi peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan transparansi informasi. (Alip)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua