Nasional

Kemenag Susun Standar Kompetensi Lulusan Keagamaan PTKI

Serpong (Kemenag) --- Kementerian Agama tengah menyusun standar kompetensi lulusan keagamaan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Plt Direktur Pendidikan Keagaman Islam (Diktis) Imam safei mengatakan, perumusan standar mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam sangat penting, agar lulusan PTKI mampu bersaing di kancah nasional dan internasional.

Untuk itu, lanjut Imam, civitas akademika PTKI harus lebih berfikir proaktif dan proyektif, bukan reaktif dalam mengelola mahasiswa. Sebab, lulusan PTKI harus disiapkan untuk merespon kebutuhan masa depan.

“Standar keagamaan bisa dicapai, apabila semua komponen penyelenggaraan pendidikan juga memenuhi standar,” katanya pada Forum Kajian Ilmiyah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) PTKI, di Serpong, Senin (11/09).

Dijelaskan Imam Safei, dari 8 komponen standar yang dirumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, standar kompetensi lulusan keagamaan harus menjadi kajian mendalam dan komprehensif. Sebab, standar itu menjadi pijakan penyusunan standar-standar lainnya.

Di hadapan 30 Ketua LPM PTKI, Imam Safei menegaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam penyusunan standar kompetensi lulusan keagamaan adalah kemampuan mendeskripsikan, mengkorelasikan, dan memprediksi persoalan mendatang dengan baik. Dengan begitu, PTKI akan lebih kontributif dalam menyiapkan generasi emas 2045.

Kegiatan Forum Kajian Ilmiyah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) PTKI dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2017. Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanudin mengatakan perumusan standar keagamaan merupakan amanat UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

Menurut Mamat, standar keagamaan ini akan menjadi rujukan para pengelola PTKI dalam mengukur mutu dalam aspek keagamaannya. Sementera aspek lain telah diatur dalam standar nasional pendidikan (SNP).

Mamat berharap forum ini menghasilkan rumusan draft standar keagamaan yang akan disiapkan menjadi PMA standar keagamaan di PTKI. (Ruchman Basori)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua