Nasional

Kemenag Tambah Dua profesor Riset, Menjadi 12 Profesor

Jakarta (Pinmas)- Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengukuhkan dua pejabat Balitbangdiklat Kemenag RI, Dr. Nurhayati Djamas dan Dr. Qowaid sebagai Profesor Riset, di Auditorium Kemenag Thamrin, Selasa (17/12).

Dalam pengukuhannya sebagai Profesor Riset bidang Agama dan Kemasyarakatan Nurhayati Djamas menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Memfungsikan Pendidikan Agama Sebagai Pendidikan Karakater Pada Anak”. Sedang Qowaid menyampaikan tema orasi " Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama Islam di Sekolah melalui Kompetensi Pedagogi, Sosial dan Profesional Guru". Dengan dikukuhkannya dua profesor riset ini, maka Kementerian Agama RI saat ini memiliki 12 profesor riset.

Penyerahan Widyamala dilakukan langsung oleh Kepala LIPI Prof. Dr. Lukman Hakim yang sekaligus menjadi ketua majelis pengukuhan, dengan sekretaris pengukuhan Prof. Dr. Aswatini, Prof. Erman Aminullah, Prof. Imam Tholkah, Prof. Abdul Aziz al-Bone dan Prof. Amin Suma selaku tim penilai naskah orasi. Dalam sambutannya, Kepala LIPI menyatakan bahwa saat ini, dengan dikukuhkannya 2 (dua) profesor riset, kini Indonesia mempunyai 418 Profesor riset dalam berbagai disiplin ilmu.

Dalam orasi ilmiahnya, Nurhayati Djamas kelahiran Padang, 11 Januari 1951 ini menyatakan alasan yang melatarbelakangi pemilihan judul orasinya, Memfungsikan Pendidikan Agama Sebagai Pendidikan Karakater Pada Anak, adalah, Pertama, karena saat ini, terjadi fenomena kemerosotan modal (demoralisasi) yang terjadi dihampir seluruh sektor kehidupan masyarakat yang mampu mempengaruhi perilaku anak.

Kedua, Agama, di mata masyarakat Indonesia, merupakan salah satu sumber nilai utama pedoman berperilaku yang mampu memberi kontribusi bagi pembentukan jadi diri, meski pengejawantahan nilai-nilai agama, belum berjalan dengan optimal. Ketiga, Lulusan IAIN SGJ Bandung ini memang mempunyai minat dan perhatian khusus terhadap pendidikan anak, terutama usia dini.

“Saya ingin menggambarkan realitas, tantangan dan permasalahan pelaksanaan proses pendidikan agama yang perlu difungsikan sebagai pendidikan karakter, serta mencoba memberi solusi konseptual untuk mengatasi permasalahan pendidikan agama bagi pembentukan karakter anak di tiga lingkungan pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat” urai Nurhayati.

Sementara Qowaid dalam orasinya menyampaikan gambaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah yang semakin kuat dalam konteks sistem pendidikan nasional, namun dari segi kualitas, belum memadai. Karenanya, perlu berbagai upaya peningkatan kualitas PAI di berbagai aspek, terutama melalui peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam.

“Orasi ini menawarkan upaya spesifik tentang kontribusi peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di sekolah, melalui guru PAI," terang Qowaid yang lahir di Magelang.

Konsep yang ditawarkan Qowaid dalam orasinya adalah mengatasi sejumlah kekurangan dan kelemahan komptensi guru PAI, yaitu pada kompetensi pedagogi, metode, evaluasi, dan pemanfaatan media pembelajaran, dirasa masih sangat kurang. Pada kompetensi sosial, kekurangan ada, terutama pada hubungan dengan kepala sekolah, pengawas, sesama guru dan orang tua. Kemudian pada kompetensi profesional, kekurangan tersebut antara lain pada pengayaan materi PAI, terutama tentang peningkatan toleransi beragama. (g-penk/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua