Nasional

Kita Berusaha Penyelenggaraan Haji Lebih Baik

Jakarta (Pinmas) - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Cepi Supriatna yang mewakili Dirjen PHU Kemenag Slamet Riyanto, mengatakan sebagai wakil pemerintah akan bersikap sami`na wa tona,"Sebagai wakil pemerintah kita berusaha menjalankan penyelenggaraan haji yang lebih baik," cetusnya dalam seminar Haji "Membangun Sistem Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Baik, Profesional dan Amanah," yang diselenggarakan Komisi VIII Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR di gedung MPR/DPR Nusantara IV, Jakarta,belum lama ini.

Cepi memaparkan pada tahun 1432H atau 2011 Masehi Ditjen PHU Kemenag bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survey. tingkat kepuasan jemaah haji.Hasil survey tersebut diperoleh angka 83,91 persen yang menunjukan secara keseluruhan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia selama operasional di Arab Saudi tergolong memuaskan atau di atas standar.Jika dibandingkan tahun lalu hasil survey mencapai 81,45 persen. "Jadi tahun ini tingkat kepuasan jemaah haji malah meningkat 2,45 persen," ungkap Cepi. Untuk itu,pihaknya bersama Balitbang dan Diklat Keagamaan akan merumuskan bersama penilaian tingkat kepuasan jemaah. Dalam kaitan tuntutan masyarakat guna memenuhi keadilan dalam penetapan kuota haji yang berbeda waktu masa tunggu (waiting list) Kemenag akan melakukan kajian mendalam terkait dengan kemungkinan penyempurnaan sistem penerapan kuota provinsi menjadi kuota nasional.

"Jadi perlu dilakukan kajian mendalam dan komprehensif tentang pemikiran perlu tidaknya moratorium pendaftaran haji," kata Cepi. Sedangkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar yang menjadi moderator seminar tersebut mengusulkan pendaftaran haji tetap berjalan setiap tahun namun moratorium dilakukan pada setoran dana awal haji pada rekening Kemenag." Ini dalam rangka mencegah terjadinya kemungkinan penyimpangan dana setoran haji saat ini yang mencapai Rp 33 triliun," cetusnya. Pada bagian lain,Aburizal Bakrie setuju dilakukan moratorium pendaftaran haji selama tiga tahun ke depan sembari membenahi sistem pelayanan haji. (Bay/ts)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua