Nasional

Konflik Bisa Dicegah

Jakarta (Pinmas) --- Perbedaan adalah Sunnatullah, dan konflik adalah keniscayaan yang tak bisa hindari dalam kehidupan dunia ini. Pilihannya adalah mengelola konflik itu sebagai bagian dari perubahan sosial. Atau membiarkannya menjadi konflik terbuka yang berujung kekerasan.

"Indonesia adalah negara kepulauan dengan 300 etnik, dan kepercayaan berbeda-beda. Afganistan yang hanya memiliki 9 etnik saja bisa hancur karena perang, Indonesia masih bisa bersatu sampai sekarang itu luar biasa,"kata Peneliti pada Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial, Universitas Indonesia Ichsan Malik dalam Diskusi dan Bedah Buku Manajemen Konflik Keagamaan karya Abdul Jamil Wahab, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat (27/02).

Konflik, menurut Ichsan, berawal dari prasangka dan kecurigaan suatu kelompok terhadap entitas lain. Konflik juga bisa terjadi karena adanya perasaan tidak aman dari setiap kelompok terhadap kelompok lain yang mereka anggap sebagai ancaman. Jika yang muncul perasaan tidak aman, maka yang terjadi adalah intoleransi.

"Saya melihat Indonesia sedang berkembang perasaan tidak aman tersebut, sehingga yang terjadi intoleransi," katanya.

Ichsan mengilustrasikan konflik seperti kebakaran hutan, di mana faktor pemicu utama adalah rumput kering, api, dan angin. Rumput kering adalah kegersangan pemahaman sekelompok orang, yang tumbuh menjadi eksklusivisme. Menurutnya, Indonesia memiliki wilayah-wilayah yang tumbuh rumput kering atau kelompok rentan, sehingga ketika tersulut percikan api, ia akan mudah terbakar.

"Menkopulhukam mestinya punya peta wilayah yang berpotensi terjadi konflik, sehingga bisa dilakukan pencegahan," katanya.

Sementara itu, Penulis Buku Manajemen Konflik Keagamaan Abdul Jamil Wahab mengatakan, kegagalan penyelesaian konflik keagamaan selama ini karena mediasi yang dilakukan bersifat dialogis dengan pendekatan hitam-putih, atau bersifat jangka pendek dengan menerjunkan aparat keamanan. "Faktor konflik itu kompleks, sehingga penyelesaiannya harus didekati secara sosiologis, bukan dialogis," katanya.

Solusi terbaik penanganan konflik itu menurut Abdul Jamil Wahab adalah dengan mencegahnya. Konflik tidak terjadi tiba-tiba. Ada rentetan fase menuju terjadinya konflik. Aparat atau intelijen sebenarnya bisa melakukan deteksi awal terhadap segala potensi konflik yang akan terjadi sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan.

"Ada fase konflik, fase menjelang konflik, dan fase pra konflik saat damai. Dalam kondisi damai itu pemerintah bisa melakukan langkah preventif agat tak berlanjut ke fase selanjutnya," katanya.

Peneliti Balitbang Kemenag itu mengatakan, ada beberapa variable dalam konflik, yang meliputi, ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Sehingga, untuk mengurangi risiko terjadinya konflik, yang mesti dilakukan adalah mengurangi kerentanan dan ancaman, dengan meningkatkan kapasitas. Peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan dengan peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat serta pengetahuan regulasi.

"Perlu sosialisasi regulasi seperti Undang-undang (UU) PNPS, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri. Faktanya, banyak masyarakat, bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) atau tokoh agama yang tak memahami regulasi itu," terangnya.

Abdul Jamil menilai, budaya hukum di Indonesia sangat lemah sehingga patut dicari alternatif penanganan konflik di luar pendekatan hukum. Antara lain, edukasi tentang pemahaman keagamaan moderat. Kemudian, memperbaiki ruang sosial di masyarakat sehingga terjadi interaksi lintas sektoral. Di samping itu, perlu penguatan kearifan lokal karena Indonesia punya budaya adiluhung tentang kebhinekaan.

"Pemerintah juga harus mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi untuk menciptakan keadilan di masyarakat, karena ketidakadilan juga bisa memicu terjadinya konflik," paparnya. (zaki/sindo/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua