Nasional

Kunjungi Menag, Dubes Norwegia Apresiasi RUU PUB

Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik di ruang kerja Menag, Gedung Kemenag, Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Jum’at (6/3).

Ikut mendampingi Menag, Kabalitbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda. Dubes sendiri didampingi oleh Bishop Gunnar Stalsett, Hanna Cervenka dan Aditya Ma’as.

Dalam kesempatan tersebut, dua tokoh dari dua negara bersahabat namun secara geografis jauh tersebut, berdiskusi renyah tentang dua hal, yakni tentang RUU PUB dan Hukuman Mati. Atas nama Pemerintah Norwegia, Dubes Traavik mengapresiasi langkah yang dilakukan Menag yang melindungi kelompok minoritas dengan menginisiasi lahirnya RUU PUB.

“Pemerintah Norwegia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Tuan Menteri, dengan menginisiasi lahirnya RUU PUB. Bagaiman anda melakukan ini?” tanya Dubes

Menag menjelaskan panjang lebar, bahwa Indonesia merupakan sebuah negara spesial. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang unik, karena meski bukan negara agama, namun bukan pula negara sekular. “Masyarakat kami sangat religius. Untuk itu, sesuai konstitusi kami, negara berkewajiban melindungi keyakinan rakyatnya. Dalam RUU ini, kami hendak memberi perlindungan kepada semua warga negara, khususnya para pemeluk agama di luar agama yang 6 yang selama ini belum mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh,” terang Menag.

Menag mengaku ada beberapa pihak yang belum sependapat dengan rencana penyusunan RUU PUB ini. Menurutnya itu wajar karena belum melihat bentuk dari RUU PUB itu. Namun, Menag yakin dengan penyusunan ini, karena mayorias Muslim Indonesia adalah moderat. Apalagi, Kemenag juga sudahkami mendapat support dari ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, untuk bisa mengatur batas-batas yang moderat pula.

“Meski, pada awalnya ada kekhawatiran, tapi setelah kami jelaskan, bahkan banyak pihak menanti, seperti apa RUU PUB yang rencananya akan kami publikasikan pada bulan depan (April) nanti,” imbuh Menag.

Menag berharap, ke depan, Indonesia mampu menjadi contoh dan cerminan Islam di dunia. Dikatakan olehnya, bahwa untuk melihat Islam, dunia tidak harus ke Timur Tengah, tapi cukup di Indonesia. “Di mana, Islam bisa duduk berdampingan, menghargai HAM dan hidup di tengah keragaman,” tegasnya.

Disinggung tentang hukuman mati di Indonesia, dan dampak negatifnya pandangan masyarakat dunia akan Indonesia, Menag menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia membatasi HAM seseorang. Pembatasan ini, lanjut Menag, semata-mata demi menghormati HAM orang lain. Narkoba misalnya, dalam konstitusi Indonesia, dinilai sebagai tindakan kejahatan yang sangat merusak HAM. Orang yang memproduksi dan mengedarkan narkoba, sesungguhnya telah membunuh dan menghilangkan hak hidup banyak orang.

“Jadi, pahami, bahwa hukuman mati di negara kami, sebenarnya bukan melanggar hak, tapi justru menghotmati hak. Dengan hukuman mati, orang yang destruktif itu, justru sebaiknya dijatuhi hukuman, (sekali lagi), semata-mata untuk menjaga hak hidup orang yang lebih banyak,” urai Menag.

Menag menerangkan, saat ini, Indonesia sedang darurat narkoba, karena tak kurang dari 50 orang meninggal dunia setiap hari, karena keganasan narkoba. Menurutnya, ada 4,2 juta rakyat kami yang terkena narkoba. 1,2 juta di antaranya tidak bisa disembuhkan lagi. Dengan ini, Indonesia bertekad perangi narkoba dengan serius. “Mohon, kami bisa dimengerti alasan kenapa kami menerapkan hukuman mati karena narkoba,” harap Menag. (g-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua