Nasional

Laporkan SPT Tahunan, Menag Apresiasi Layanan e-Filing

Menag Lukman dan Kepala Kantor Pajak Rekno Nawangsari di Jakarta (foto:Sandi)

Menag Lukman dan Kepala Kantor Pajak Rekno Nawangsari di Jakarta (foto:Sandi)

Jakarta (Kemenag) --- Menag Lukman Hakim Saifuddin hari ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT Tahunan adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak sekali dalam setahun.

“Saya merasa bersyukur dan merasa terbantu, melaksanakan, menunaikan kewajiban dalam pengisian segala harta yang wajib pajak,” kata Menag Lukman saat menerima Tim Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (19/03).

Tim Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi terdiri dari Kepala Kantor Pajak Rekno Nawangsari, Kepala Seksi Tedja Sri Surjaniasih dan Neni Wahyuingsih.

Menag mengapresiasi layanan e-filing atau pajak online yang dikembangkan Ditjen Pajak. Dia mengaku sangat terbantu saat menunaikan kewajiban pajaknya secara online.

“Saya juga sudah menerima melalui tablet SPT Tahunan. Saya bersyukur dan berterimakasih pelayanannya sangat baik dan saya merasa terbantu,” kata Menag Lukman.

Sebelumnya Kepala Kantor Pajak Rekno Nawangsari juga menyampaikan bahwa setiap tahun semua individu harus menyampaikan semua harta wajib ppaja,kbaik melalui e-filing, laporan pajak secara langsung, maupun melalui pos.

Dari pemeriksaan tim, diketahui bahwa data pajak Menag nihil karena sudah disetorkan ke pemerintah. Kedatangan Tim Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi menemui Menag Lukman juga untuk keperluan pelaporan supaya ada chek and rechek.

Ditambahkan Rekno Nawangsari bahwa, batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi adalah sampai 31 Maret.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua