Nasional

Luncurkan Simlitbang, Menag: Hasil Penelitian Harus Mudah Diakses

Menag Fachrul Razi luncurkan aplikasi Sistem Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang) Kementerian Agama. (foto: rikie)

Menag Fachrul Razi luncurkan aplikasi Sistem Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang) Kementerian Agama. (foto: rikie)

Bekasi (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang). Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik langkah ini sebagai upaya strategis untuk mempublikasikan dan mendesiminasikan hasil kelitbangan dan kediklatan Kemenag kepada masyarakat luas.

“Hasil penelitian harus mudah diakses dan didapatkan oleh siapa pun. Oleh karena itu, saya memberi apresiasi kepada Badan Litbang dan Diklat yang telah membangun aplikasi Simlitbang hari ini,” tutur Menag dalam acara Ekspose Hasil Kelitbangan dan Kediklatan dan Peluncuran Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang), di Bekasi, Selasa (3/11).

Menag berharap hasil penelitian dan kediklatan yang dimiliki Balitbang Diklat dapat dimanfaatkan oleh pihak internal maupun eksternal Kemenag. Bagi internal Kemenag, Balitbang Diklat memiliki peran sebagai supporting system bagi unit Eselon I lainnya.

“Hasil penelitian dan kediklatan yang dimiliki Balitbang Diklat diharapkan dapat menjadi acuan bagi unit eselon I lainnya sebagai bahan pengambilan kebijakan,” kata Menag.

Sementara, bagi pihak eksternal, hasil penelitian dan kediklatan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memahami berbagai masalah keberagamaan di Indonesia.

Oleh karenanya menurut Menag, hasil penelitian Balitbang Diklat harus selalu up to date. “Misalnya, penelitian yang dilaksanakan tahun 2020, harus selesai tahun ini juga. Jangan selesai tahun 2021, sudah tidak up to date lagi. Hasil penelitian yang tepat waktu nantinya bisa digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar dalam menentukan kebijakan," kata Menag menegaskan.

"Selain dimanfaatkan oleh internal Kementerian Agama, juga harus dipublikasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat luas sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari hasil penelitian itu," kata Menag.

Menurut Menag, hasil penelitian terpilih, selain dipublikasikan secara nasional juga dipublikasikan dan didiseminasikan ke dunia internasional serta mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Litbang dan Diklat Gunaryo menuturkan pihaknya telah melakukan diseminasi hasil penelitian dan kediklatan Kemenag ke berbagai kalangan. “Hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat selain kami diseminasikan secara nasional juga kami diseminasikan secara internasional,” tutur Gunaryo.

Beberapa kedutaan besar yang telah menerima hasil publikasi kelitbangan Kemenag antara lain seperti Kedubes Amerika dan Rusia. "Hasil penelitian kami juga sudah menjadi koleksi di Perpustakaan Library of Congress di Washington DC dan 10 universitas di Amerika Serikat yang memiliki program studi Asia, yaitu Cornell Univ., Hawaii Univ., UC Berkeley, UCLA, Harvard Univ., Yale Univ., Univ. of Wisconsin, Univ. of Washington, Michigan Univ. dan Illionis Univ, serta beberapa perguruan tinggi RUSIA yang memiliki program studi orientalis," imbuh Gunaryo.

Ia pun berharap, Simlitbang yang diluncurkan hari ini dapat memperluas diseminasi hasil-hasil penelitian Balitbang Diklat. "Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses hasil penelitian Balitbang Diklat mulai tahun 2010 hingga 2020. Simlitbang ini mudah diakses publik sehingga siapapun bisa memanfaatkannya. Selain dalam versi web, Simlitbang juga sudah ada versi androidnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasil penelitian pada saat itu juga dalam genggaman tangannya," ujar Gunaryo

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua