Nasional

Maluku Siap Jadi Tuan Rumah PESPARANI Katolik

Bali (Kemenag) --- Provinsi Maluku siap menjadi tuan rumah gelaran Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI) Katolik tahun 2018. Kesiapan menjadi tuan rumah ini ditegaskan oleh Plt. Gubernur Provinsi Maluku Zeth Sahuburua dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PESPARANI Katolik 2018 di Bali.

“PESPARANI Katolik Nasional ini adalah yang pertama kali dilaksanakan, tidak main-main. Karena itu, Maluku siap lahir dan batin pertaruhkan segalanya,” ungkapnya di Bali, Selasa (13/03).

“Kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Kita harus berkomitmen agar kegiatan inisukses dalam pelaksanaannya,” sambungnya.

PESPARANI Katolik Nasional rencananya akan digelar pada pertengahan Oktober 2018. Menurut Sahuburua, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya, yakni: Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi, dan Sukses Pertanggungjawaban.

Sukses Penyelenggaran menyangkut anggaran yang tersedia, partisipasi 34 Provinsi, pelayanan yang baik untuk semua peserta. “Acara pembukaan dan penutupan harus dipersiapkan secara berkualitas, termasuk terkait partisipasi masyarakat dan memastikan tidak ada gangguan selama penyelenggaraan,” ujarnya.

Sukses Prestasi, kata Sahuburua, di antaranya terkait penilaian lomba yang harus dilakukan secara jujur dan berkualitas. Dengan demikian, seluruh kontingen dapat berkompetisi secara sehat dan professional.

Sedangkan Sukses Pertanggungjawaban, adalah adanya kepastian bahwa seluruh anggaran yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan PESPARANI dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Laporan pertanggungjawaban keuangan panitia disampaikan paling lambat satu bulan setelah acara penutupan,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan PESPARANI Katolik 2018 di Bali berlangsung sejak 10 Maret lalu. Rakor ini terselenggara karena fasilitasi dari Ditjen Bimas Katolik. Rakor akan berlangsung sampai Rabu (14/03) besok.

Rakor ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI) Katolik atau LP3KN. Selain itu juga sesuai amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 998 Tahun 2017 tentang Pengurus dan Bagan Struktur Organisasi LP3KN Periode Tahun 2017 s.d. 2022. (joice)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua