Nasional

Menag: Agama dan Negara Saling Membutuhkan

Jakarta (PInmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa hubungan agama dan negara tidak hanya saling menguntungkan (mutualisme), tapi juga saling membutuhkan.

“Negara membutuhkan agama, karena negara perlu dukungan spiritual dari agama. Agar negara dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan nilai-nilai agama,” demikian ditegaskan Menag saat menjadi keynote speech pada Bedah Buku “Manejemen Konflik Keagamaan” yang dilaksanakan oleh Balitbang-Diklat Kementerian Agama di Ruang Sidang Kementerian Agama Thamrin, Jum’at (27/02).

Hadir dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag Nur Syam, Kepala Balitbang-Diklat Abd. Rahman Mas’ud, Narasumber Ichasn Malik, penulis buku Abdul Jamil Wahab, serta para peneliti Balitbang-Diklat Kemenag.

“Agama juga memerlukan negara karena nilai-nilai kebajikan itu harus membumi,” kata tambahnya.

Menurutnya, agama perlu didukung atau difasilitasi negara agar nilai-nilai agama bisa terimplementasikan dengan baik melalui sistem yang bekerja. “Dan disitu negara memiliki peran dan fungsinya,” jelasnya.

Putera mantan Menag KH. Saifuddin Zuhri (alm) ini menambahkan relasi agama dan negara juga dapat dimaknai sebagai saling kontrol dan saling mengimbangi. Menurutnya, negara bagaimanapun juga harus dikontrol oleh nilai-nilai agama agar tidak berjalan semaunya.

Indonesia adalah bangsa yang sangat relegius dan memegangi nilai-nilai agama. Nilai-nilai agama bahkan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, apapun etnisnya. Namun demikian, lanjut Menag, harus disadari bahwa hubungan agama dan negara kadang bersifat fluktuatif, dan itu sangat tergantung dari para aktor yang mempunyai kewenangan dalam menjalankan fungsi negara dan fungsi agama.

Buku Manajemen Konflik Agama, menurut Menag, penting tidak hanya untuk Kemenag yang notabanenya mengawal misi dalam menjaga kualitas dan kerukunan kehidupan agama, namun juga penting untuk meningkatkan pemahaman kegamaan di masyarakat, sehingga dapat terwujud kerukunan umat beragama.

Kehadiran buku yang berbasis pada hasil penelitian ini juga menjadi semakin relevan seiring dengan upaya Kemenag untuk menyusun kebijakan yang terkait kehidupan keagamaan. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan nantinya relevan dengan dinamika masyarakat, bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki urgensi yang tinggi. (rd/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua