Nasional

Menag Apresiasi Peran Penyuluh dan Tokoh Agama Dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Sapa Penyuluh Agama se Provinsi Bengkulu. Foto : Boy

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Sapa Penyuluh Agama se Provinsi Bengkulu. Foto : Boy

Bengkulu (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh dan tokoh agama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.

Menag menyatakan sangat terkesan dengan kesepakatan para tokoh agama yang tertuang dalam Deklarasi Menolak Paham Radikalisme, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian yang dibacakan oleh para tokoh agama.

"Kerukunan antar kita yang hakekatnya beragama ini bukan sesuatu yang jatuh dari langit, akan tetapi sesuatu yang harus diikhtiarkan agar senantiasa mewujud di lingkungan kita," ujar Menag dalam acara Sapa Penyuluh, Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Launching Desa Kerukunan Umat Beragama di Aula Asrama Haji Bengkulu, Jumat (3/8).

Menurut Menag, agama memiliki kontribusi yang besar dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. "Nilai-nilai agama oleh para pendahulu kita menjadi sebagai sesuatu yang merajut keanekragaman kita," ujar Menag.

"Itulah mengapa Pancasila dan UUD 1945 sebagai rujukan utama dalam menata kehidupan bangsa, sangat kaya dengan nilai-nilai agama," imbuh Menag Lukman.

Menag menambahkan, bahwa tidak ada satu pun klausul dalam Pancasila dan UUD 1945 yang bertolak belakang dengan nilai-nilai agama. Akan tetapi, Pancasila dan UUD 1945 merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai agama itu sendiri, karena pada hakekatnya bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat religius.

"Oleh karena itu, tugas penyuluh dan tokoh agama adalah menjaga agar agama tetap menjadi faktor yang merajut dan menjalin keanekaragaman bangsa ini," ujar Menag.

Berikut Petikan Deklarasi Tokoh Agama Provinsi Bengkulu :

Demi tegaknya harkat dan martabat manusia, serta demi tegaknya kedaulatan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami tokoh umat beragama Provinsi Bengkulu berikrar:

  1. Akan senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan, persaudaraan dan keadilan antar umat beragama.
  2. Akan menciptakan suasana sejuk dan harmonis.
  3. Memelihara keberagamaan dan perbedaan dengan saling menghormati antar sesama umat beragama.
  4. Menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan agama/ keyakinan dan menolak anarkis kekerasan serta menolak semua paham bentuk radikalisme, berita hoax yang mengatasnamakan agama yang dapat mengancam perpecahan antar umat beragama.
  5. Mendukung pemerintah untuk menegakkan konstitusi yang meilndungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan melindungi kita semua

Bengkulu, 01 Agustus 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga melaunching Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama. Kemudian meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2017.

Tampak hadir dalam acara ini, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Rektor IAIN Bengkulu Sirajuddin, Warek III IAIN Curup Lukman, Kepala Bidang Madrasah seluruh Indonesia, Para Kepala Kantor Kemenag se-Provinsi Bengkulu.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua