Nasional

Menag Apresiasi Terbentuknya Permusyawaratan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH)

Foto : Bella

Foto : Bella

Jakarta (Kemenag) ---- Para pegiat Biro Travel Umrah dan Haji Khusus yang tergabung dalam Permusyawaratan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH) bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (14/03).

Dalam pertemuan yang digagas oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Menag menyampaikan apresiasi atas tergabungnya empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus dalam satu wadah, yakni PATUH. Keempat asosiasi itu adalah Himpuh, Kesturi, Asphurindo, & Amphuri

Menurut Menag, banyaknya asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus selain menyulitkan pemerintah Arab Saudi, juga dapat membuat daya tawar Indonesia menjadi rendah.

"Kalau asosiasinya menjadi satu tentu posisi tawarnya akan kuat. Pemerintah juga akan lebih mudah memperjuangkan aspirasi teman-teman asosiasi," ujar Menag seraya mengatakan bahwa Duta Besar Arab Saudi dan Menteri Haji Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia agar menyatukan asosiasi penyelenggara haji khusus dan umrah.

"Ada kebutuhan yang semakin tinggi agar asosiasi ini bisa kembali bersatu, lalu kemudian seluruh kepentingan-kepentingan asosiasi ini bisa disuarakan dalam satu suara," imbuh Menag. Melalui PATUH, Menag meminta negosiasi layanan haji khusus di Arab Saudi menggunakan satu nama, tidak lagi dilakukan oleh masing-masing travel.

Bahkan Menag Lukman mengatakan pemerintah Arab Saudi akan lebih tegas lagi dengan membuat regulasi yang mensyaratkan bahwa setiap negara satu saja perwakilannya yang mengurusi haji khusus maupun umrah.

"Dari sisi regulasi akan semakin ketat, oleh karenanya kita juga perlu berbenah diri," ujar Menag didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyarankan perlunya penguatan legalitas PATUH. “Patuh perlu legalitas kelembagaannya, agar tidak ada yang mempersoalkan sisi yuridisnya,” ujar Menag. Menurut Menag, dengan legalitas PATUH akan lebih kuat saat negosiasi di Arab Saudi. Menag menyatakan siap memberikan pendampingan negosiasi dengan muassasah di Arab Saudi demi pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji khusus.

Adapun empat asosiasi yang tergabung dalam PATUH ini adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua