Nasional

Menag: Hisab & Rukyat Saling Melengkapi

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Hisab dan Rukyatul Hilal keduanya saling melengkapi dan tidak harus diperhadapkan.

“Tentu dua metoda ini tidak harus diperhadapkan. Keduanya digunakan utk saling melengkapi,” demikian penegasan Menag menjawab pertanyaan pers apakah ke depan akan terus melakukan Rukyatul Hilal jika memang akan diupayakan pembahasan ulang untuk menyepakati kriteria dan definisi hilal.

Sebelumnya, Menag dalam jumpa pers usai sidang itsbat (penetapan) awal Syawwal 1435H mengatakan bahwa sidang kali ini bersepakat untuk merekomendasikan agar Pemerintah dan MUI untuk secepatnya mengadakan pertemuan-pertemuan intensif guna merumuskan agar didapat kesepakatan dalam menentukan definisi dan kriteria hilal. Kesepakatan itu diharapkan akan menjadikan penentuan awal Ramadlan di masa mendatang bisa lebih baki dan sempurna, sehingga kita dalam menjalankan ajaran agama juga bisa dilakukan dengan lebih baik lagi.

“Penggunan keduanya adalah sesuatu yang katakanlah niscaya karena memang begitulah ketentuan syar’inya,” terang Menag.

Menag memastikan bahwa hisab dan rukyat akan tetap menjadi acuan dalam menentukan awal bulan. “Hisab dibutuhkan dalam pelaksanaan rukyat dan rukyat tidak bisa dilakukan begitu saja, tanpa didasari hisab,” kata Menag.

Disinggung tentang adanya beberapa kelompok lain yang juga terkadang mempunyai pandangan berbeda dengan Pemerintah dalam penetapan awal Ramadlan dan Syawwal, bahkan dengan perbedaan yang cukup jauh, Menag mengatakan bahwa itu adalah bagian dari realitas yang harus dicarikan jalan keluarnya ke depan secara bersama-sama.

“Ini memang ranah yang tidak mudah. Di satu sisi ada semangat untuk menyatukan. Tapi harus dipahami bahwa dalam menjalankan agama, masing-masing kita juga mempunyai kebebasan untuk menggunakan apa yang diyakininya,” jelas Menag.

“Negara memberikan toleransi dalam betas tertentu. Ini yang akan kita rumuskan bersama ke depan,” imbuhnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua