Nasional

Menag: Jangan Jadikan Agama Alat Kepentingan Politik Pragmatis

Menag Lukman Hakim usai membuka Kongres Ulama Muda Muhammadiyah. (Foto: Gito)

Menag Lukman Hakim usai membuka Kongres Ulama Muda Muhammadiyah. (Foto: Gito)

Jakarta (Kemenag) --- Menyambut tahun politik 2018 - 2019, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat beragama di Indonesia untuk tidak terjebak pada kepentikan politik pragmatisme yang berujung terjadinya perpecahan antar umat.

Imbauan tersebut disampaikan Menag usai menghadiri dan membuka Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM) di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/1).

"Ya, selayaknya agama yang disampaikan tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik pragmatisme saja, sehingga berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Di sini dituntut kearifan menyampaikan pesan-pesan agama yang esensial dan subtansial," kata Menag Lukman Hakim.

Menurut Menag, moderasi Agama itu adalah mengedepankan agama sesuai fungsinya yang konstruktif. Agama itu membangun dan memanusiakan manusia.

"Jangan mengunakan agama untuk hal-hal yang justru melahirkan destruktif. Sebab agama itu hakikatnya konstruktif dan membangun. Dalam konteks Indonesia yang majemuk dan beragam, maka setiap umat beragama harus lebih mengedepankan sisi-sisi positif agama yang ada dalam esensi dan subtansi ajaran agama itu sendiri," ujar Menag.

"Kita tidak boleh terjebak karena perbedaan yang sifatnya hanya permukaan dan kulitnya saja, kemudian kita saling merendahkan satu dengan yang lainnya. Sekali lagi agama itu hadir bukan untuk memecah belah umat melainkan justru menyatukan umat," sambungnya.

Dalam sambutan saat pembukaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah yang mengusung tema Membumikan Dakwah Kaum Muda Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan itu, Menag menitipkan pesan kepada ulama muda Muhammadiyah untuk terus mengawal dan menjaga Moderasi Islam.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua