Nasional

Menag: Kerukunan Memiliki Relevansi Positif Terhadap Pembangunan

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat dialog tokoh lintas agama se-Papua Barat di Sorong. (foto:danil).

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat dialog tokoh lintas agama se-Papua Barat di Sorong. (foto:danil).

Sorong (Kemenag) - Kerukunan memiliki relevansi positif yang kuat terhadap pembangunan, semakin rukun suatu masyarakat semakin cepat pembangunan dapat dilakukan. Oleh karenanya, memelihara kerukunan menjadi keniscayaan dan kebutuhan kita bersama. Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka dialog tokoh lintas agama se-Papua Barat di Sorong, Selasa (23/05).

Dikatakan Menag, pemerintah akan selalu melakukan dua pendekatan dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, yaitu dengan mengembangkan budaya kerukunan masyarakat serta membuat regulasi peraturan perundangan ditengah kompleksitas pesoalanan.

Di hadapan peserta dialog dari lintas agama, dengan pendekatan budaya, Menag berharap budaya kerukunan masyarakat dikembangkan dengan berbagai cara, antara lain memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi, pemahaman multikultural, serta revitalisasi kearifan lokal.

"Selanjutnya, pendekatan tersebut diperkuat dengan regulasi keagamaan yang dibuat sebagai kearifan baru, seperti kesepakatan umat beragama dalam tata hubungan sosial dalam interaksi kehidupan berbangsa. Insya Allah, RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) dapat menjadi salah satu upaya regulatif yang kita bangun di tengah kompleksitas permasalahan umat," kata Menag.

Menag menilai, sejauh ini peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangatlah penting, kerjasama dengan pemerintah daerah telah mampu meminimalisasi konflik dengan memfasilitasi musyawarah antara pihak yang berkonflik untuk menemukan solusinya.

Menag menegaskan, pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memperkuat FKUB, bahkan sudah menyiapkan RUU PUB yang di bab dan pasal terkait mengatur bagaimana FKUB itu berfungsi.

"Kita tidak hanya ingin dalam bentuk Inpres, FKUB harus diatur undang undang agar legalitasnya cukup kuat serta ada pihak yang bertanggungjawab," ucap Menag.

Menag yang didampingi Kakanwil Kemenag Provinis Papu Barat Urbanus Rahangmetan mengapresiasi kerukunan di Papua Barat di pulau Indonesia Bagian Timur, karena selain miniatur Indonesia, kondisi kerukunan umat beragama di wilayah ini sudah berjalan dengan baik dan didukung oleh seluruh pihak, pemerintah daerah telah memberlakukan semua agama sama walaupun tetap memperhatikan jumlah penganut secara proposional.

Dalam sesi dialog, ada hal yang menarik yang disampaikan peserta asal Kabupaten Fakfak Papua Barat yang mengatakan selama ini pengalamannya dalam menjaga kerukunan itu semua bertumpu pada kearifan lokal, bagaimana budaya itu dijaga dan dipelihara agar nilai-nilai agama dapat berjalan bersamaan dan semestinya.

Atas penyampaian pengalaman peserta dialog tersebut, Menag menilai, hal ini merupakan pendekatan khas Indonesia, banyak mata dunia melihat kekhasan di Indonesia yang jarang ditemui banyak negara, bagaimana nila-nilai agama dapat menyatu pada kehidupan kita.

"Kita semua betul-betul mampu menghargai keberadaan budaya di suatu wilayah atau tempat lain, ketika agama masuk ke sebuah wilayah, dan tidak menghilangkan nilai budaya tersebut. Itulah kearifan kita, kearifan para toloh-tokoh agama yang memiliki pandangan nilai-nilai agama dapat diimplimentasikan kepada komunitas yang memiliki budaya itu sendiri," ucap Menag.

Menurut Menag, memelihara kerukunan adalah hal terpenting yang harus dilakukan, bukan saja tugas pemerintah untuk menjaganya, tetapi menjadi kewajiban individual setiap elemen masyarakat. Menag menandaskan, pemerintah hanyalah faslitator bagi upaya-upaya pemeliharaan kerukunan yang diinisiasi oleh masyarakat dan ormas.

"Tokoh lintas agama harus dapat menjaga pemeluknya masing-masing untuk senantiasa memelihara kerukunan, maka kondisi kerukunan secara nasional otomatis terwujud," tutur Menag.

Menag kembali menandaskan, bahwa peran dan dukungan para tokoh lintas agama sangatlah penting dalam menjaga kerukunan, mengingat penduduk Indonesia masyarakatnya beragama sehingga pilar penting terciptanya kerukunan nasional.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Nur Kholis Setiawan, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Ketua FKUB Provinsi, FKUB Kota/Kabupaten, tokoh-tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan, dan anggota Forkopimda Papua Barat. (danil/dm/dm).

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua