Nasional

Menag: Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji Untuk Kepastian dan Rasa Keadilan

Jakarta (Pinmas) —- Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1435H sudah menjelang. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji demi memberikan rasa keadilan kepada calon jamaah haji Indonesia.

“Peningkatan kualitas penyelenggara ibadah haji dilaksanakan untuk memberikan kepastian dan rasa adil,” tegas Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI guna membahas persiapan penyelenggara ibadah haji 1435H/2014M, Selasa (26/08).

Turut mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal Nur Syam, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil, Irjen Kemenag M. Jasin, Sesdirjen Pendis Kamaruddin Amim, serta Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi.

Peningkatan kualitas itu, dilakukan mulai dari proses pengelolaan keuangan haji yang transparan dan akuntabel sampai pada pembinaan (ibadah), pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia.

Terkait bimbingan calon jama’ah haji, Menag menegaskan bahwa hal itu merupakan tugas Pemerintah yang harus dilakukan kepada calon jama’ah haji, baik secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan ibadah haji.

Terkait pemondokan, Menag menjelaskan bahwa pihak Kementerian Agama telah mem-blacklist pemondokan-pemondokan yang dianggap bermasalah. Data-data pemondokan bermasalah tersebut sudah ada di Kementeian Agama.

Ditambahkan Menag bahwa untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Kemenag telah menyewa 115 pemondokan jamaah haji di Makkah untuk kapasitas 158.623 orang. Untuk pemondokan di Madinah, lanjutnya, seluruhnya berjarak 650m dari Masjidil Nabawi atau markaziyah.

Kementerian Agama juga telah menetapkan 10 perusahaan katering untuk melayani jamaah haji Indonesia selama di Madinah, 18 perusahaan katering selama di Armina, dan 2 perusahaan untuk pelayanan katering di Jeddah. “Setiap perusahaan katering wajib memenuhi persyaratan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi,” tegas Menag.

“Persayaratan tersebut mencakup kemampuan finansial, SDM (manajemen), teknis/peralatan serta pengalaman dalam menangani katering jamaah haji,” tambahnya.

Tentang transportasi di Arab Saudi, Menag menjelaskan bahwa layanan mobilitas jamaah haji itu akan dilakukan oleh 6 perusahan Bus, yaitu Rawahel, Qowafil, Saptco, Arabian/Madinah, Rabithah Makkah, dan Dallah. Menag menegaskan bahwa jamaah haji yang menempati pemondokan pada jarak lebih dari 2.000m dari Masjidil Haram disediakan fasilitas transportasi Bus Shalawat.

“Bus tersebut nantinya akan membawa jamaah haji yang akan melaksanakan salat 5 waktu di Masjidil Haram,” tutup Menag. (rd/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua