Nasional

Menag: PTSP Wujudkan Transparansi dan Mengubur Fitnah Masa Lalu

Menag Lukman berdialog dengan petugas usai meresmikan PTSP Kanwil Kemenag Sumut (Foto: Romadanyl)

Menag Lukman berdialog dengan petugas usai meresmikan PTSP Kanwil Kemenag Sumut (Foto: Romadanyl)

Medan (Kemenag)---Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan, Rabu (11/03). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di ruangan yang berada di sebelah kanan pintu masuk Kantor Kakanwil Kemenag Sumut di Jalan Gatot Subroto.

Menag menegaskan bila program PTSP merupakan program prioritas Kementarian Agama, pusat dan daarah. "PTSP tidak boleh hanya ada di pusat dan kantor-kantor kanwil saja. Sebab kita ingin mendekatkan diri kepada masyarakat guna mempermudah dan mempercepat upaya masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan keagamaan," kata Menag.

Menurut Menag di era seperti sekarang ini Kemenag harus mampu menerapkan sistem informasi yang terintegrasi dan terpadu dalam satu pintu. Lewat PTSP ini tidak hanya kemudahan dan kecepatan yang bisa dirasakan masyarakat melainkan cara segenap ASN Kemenag dalam bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pertangungjawaban kepada masyarakat.

"Agar dikubur saja pengalaman kita di masa lalu yang kerap menimbulkan fitnah bahwa pelayanan informasi dan periziznan harus sekali melalui banyak meja dan ada dugaan praktik yang tidak terpuji sehingga menimbulkan fitnah," ujar Menag.

"PTSP dapat memangkangkas sumber fitnah yang sering sekali menganggu dalam upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harapkan PTSP di kabupaten/kota juga segera terwujud," sambung Menag.

Usai peresmian, Menag meninjau fasilitas layanan PTSP dan menyempatkan berdialog dengan petugas di ruang PTSP terkait layanan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang diperuntukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Layanan untuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) apa sudah bisa di sini?" tanya Menag.

"Sudah Pak Menteri namun belum sepenuhnya maksimal karena ada perbaikan aplikasi," ujar salah seorang petugas.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumut, T.Darmansyah menyatakan, PTSP Kemenag ini akan berupaya memberikan pelayanan one day service atau layanan yang bisa diproses satu hari, seperti legalisir ijazah, legalisir surat nikah dan izin lainnya yang hanya memakan waktu hanya satu jam.

"Sementara layanan menyangkut izin pendirian madrasah, Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus melalui proses verifikasi dan lainnya," kata Darmansyah yang mengaku banyak kemajuan yang kini diraih Kanwil Kemenag Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tampak hadir, Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kanwil Kemenag Sumut, Menag Lukman juga turut memberikan lecutan spirit di gelaran pembinaan kepada segenap ASN Kanwil Kemenag Sumut serta membagikan enam unit sepeda kepada para siswa madrasah di Kota Medan lewat beragam kuis.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua