Nasional

Menag: Rombongan Amirul Hajj Juga Disuntik Meningitis

Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa seluruh jama’ah haji, baik itu petugas haji, jama’ah haji, bahkan amirul hajj sendiri, wajib disuntik meningitis. Vaksinasi meningitis diwajibkan, untuk menghindari hal-­hal yang tidak diinginkan ketika berada di Arab Saudi.

Meningitis adalah radang pada membran pelindung yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang. Kali pertama terdeteksi meningitis di antara ritual jama’ah haji, terjadi pada 1988. “Suntik meningitis wajib, bahkan amirul hajj pun harus disuntik, hal ini demi kebaikan kita bersama,” kata Menag saat ditanya wartawan di Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Rabu (10/9) petang.

Ditanya tentang bus antar kota yang diduga ada beberapa yang sudah tua, Menag menjawab bahwa bus antar kota itu dikelola oleh Naqobah atau semacam organda di Indonesia. “Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan bus yang akan dipakai para jama’ah kita, karena, sepenuhnya hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi, untuk mengatur dan membagi bus untuk melayani para jama’ah haji seluruh dunia,” terang Menag.

“Hal ini dilakukan lewat proses lelang terbuka oleh Pemerintah Arab Saudi. Yang kita tahu, bus untuk jama’ah haji kita, masih bagus­bagus dan baru. Kalau toh ada yang tua, itu kuantitasnya sangat sedikit, prosentasenya sangat kecil. Semua sudah di Qur’ah oleh Pemerintah Arab Saudi untuk semua negara di seluruh dunia yang mengirimkan warganya untuk menunaikan ibadah haji,” tambahnya..

Disinggung tentang evaluasi proses pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak Senin (01/09), , Menag menyatakan bahwa semua berjalan dengan baik. “Alhamdulillah, dari sisi jadwal, tidak ada keterlambatan pemberangkatan yang berarti. Hingga saat ini, tidak ada masalah,” tegasnya. (g­penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua