Nasional

Menag: Saatnya Pesantren Mendapatkan Momentum

Jambi (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-V Tahun 2014, di Ponpes As’ad, Olak Kemang, Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (03/09) pagi.

Dalam sambutannya, Menag membawa kabar gembira tentang momentum pesantren. Momentum yang dimaksud Menag bermula dari masuknya pesantren dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang disusul dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Kementerian Agama kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA No 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada pesantren.

“Saat ini, pesantren memasuki fase yang sangat menggembirakan. Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menemukan momentum untuk mendapatkan penghargaan dan kesetaraan dengan nomenklatur pendidikan lainnya, baik dalam aspek regulasi, program maupun kesetaraan anggran,” terang Menag serius.

Hadir dalam pembukaan ini, Gubernur Jambi Hasan Hasri Agus, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Wamenag Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ace Saefuddin, Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se Jambi, serta para alim ulama se-Jambi dan masyarakat umum.

Menag menyatakan bahwa selama ini, sistem pendidikan di pesantren tidak lapuk oleh gerusan zaman, bahkan mampu melahirkan tokoh-tokoh nasional, bahkan sebelum Indonesia Merdeka. “Tercatat, KH Hasyim Asy’ari, KH Zainal Mustapha, Gus Dur, bahkan SBY adalah hasil didikan pesantren. Bahkan Gubernur kita, Bapak Hasan Basri Agus, merupaka alumni Pondok pesantren As’ad, tempat di mana kita menyelenggarakan MQK ini,” ungkap Menag disambut tepuk tangan massa.

“Inilah bukti tak terbantahkan, bahwa pesantren mampu melahirkan sosok-sosok yang mampu dan berjasa membangun Bangsa tercinta ini,” tambahnya.

Menag juga mengurai, perubahan dan perkembangan pesantren dalam tiga-empat dasawarsa terakhir. Perubahan pertama, lanjut Menag, terkait peningkatan kualitas infrastruktur/fisik yang semakin baik dan dilengkapi peralatan penunjang seperti laboratorium, komputer, dan lain sebagainya.

Perubahan kedua menyangkut pengelolaan dan kepengasuhan teknis pesantren dari kepemimpinan personal kiai, menjadi pengelolaan kolektif dan profesional oleh yayasan. Perubahan ketiga, adanya peningkatan kuantitas program pendidikan yang diselenggarakan pesantren.

“Di samping mempertahankan nilai-nilai Salafiyyah, pesantren juga menyelenggarakan pendidikan formal,” tutur Menag.

“Perubahan-perubahan tersebut, bukti pesantren mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada, tanpa kehilangan jati dirinya,” imbuhnya.

Menag melihat, perkembangan pesantren selama ini selaras dengan kaidah: al-muhaafadhatu ‘alal qadiimis-shalih, wal-akhdzu bil-jadiidil ashlah. “Dalam kerangka kaidah inilah, Kemenag menyelenggarakan MQK ke V ini,” tegas Menag. (G-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua